Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi umum menjadikan proteksi kendaraan alias asuransi mobil sebagai sumber utama pendapatan. Maka tidak heran, sektor ini menjadi sumber utama perusahaan asuransi umum seperti ACA hingga Adira Insurance.
Asuransi mobil sendiri penting untuk memitigasi risiko yang terjadi saat perjalanan jauh lewat darat. Baik untuk mudik ke kampung hingga mencari hiburan dengan travelling.
Selain melindungi mobil dari risiko tak terduga, asuransi kendaraan juga dapat memberikan perawatan untuk korban kecelakaan berdasarkan cakupan perlindungan yang dipilih. Berikut ini beberapa pilihan asuransi kendaraan yang ada di Indonesia:
Jenis Asuransi Mobil
Asuransi kendaraan menawarkan dua jenis polis, yakni kerugian total (TLO) dan All Risk. Pada asuransi TLO (Total Loss Only), perlindungan yang diberikan perusahaan yakni kendaraan kerusakan yang terjadi di atas 75 persen atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan.
Sedangkan yang kedua adalah asuransi All Risk atau sering disebut juga sebagai asuransi comprehensive. Seluruh perusahaan asuransi mobil akan menyediakan dua pilihan ini yang dapat dibeli sesuai kebutuhan pemilik kendaraan.
Baca Juga
1. Asuransi mobil all risk
Asuransi All Risk akan menanggung biaya perbaikan untuk seluruh kerusakan mobil, baik ringan maupun berat. Mulai dari lecet karena terserempet kendaraan lain hingga penggantian komponen karena rusak parah.
Premi asuransi All Risk biasanya lebih mahal daripada premi asuransi TLO karena memberikan pertanggungan lebih menyeluruh.
2. Asuransi mobil TLO
Berbeda dengan asuransi All Risk, asuransi mobil TLO hanya menanggung kerusakan dengan biaya perbaikan setara atau lebih dari 75 persen harga mobil pada saat itu dan kerugian akibat mobil hilang dicuri.
Artinya, kerusakan kecil seperti lecet tidak bisa ditanggung oleh asuransi ini. Namun, premi asuransi mobil TLO lebih murah dibandingkan dengan asuransi mobil All Risk. Jadi, pilih yang mana?