OJK dan ALAMI Edukasi Ratusan Mahasiswa Tentang Fintech di DigiTALK ke-57

Center for Digital Society (“CfDS”) UGM berkolaborasi dengan OJK dan ALAMI Sharia menyelenggarakan Digitalk ke-57
Ki-ka : Pengawas Direktorat Pengawasan Financial Technology OJK Annisa Ika Rahmawati, Direktur Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta, Dosen FEB UGM Kusdhianto Setiawan, Direktur Utama ALAMI Sharia Harza Sandityo, Sekretaris Eksekutif CfDS Treviliana Eka Putri, Deputi Sekretaris Eksekutif CfDS Iradat Wirid saat menghadiri digiTALK ke-57 untuk mengedukasi Ratusan Mahasiswa tentang Fintech di Yogyakarta
Ki-ka : Pengawas Direktorat Pengawasan Financial Technology OJK Annisa Ika Rahmawati, Direktur Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta, Dosen FEB UGM Kusdhianto Setiawan, Direktur Utama ALAMI Sharia Harza Sandityo, Sekretaris Eksekutif CfDS Treviliana Eka Putri, Deputi Sekretaris Eksekutif CfDS Iradat Wirid saat menghadiri digiTALK ke-57 untuk mengedukasi Ratusan Mahasiswa tentang Fintech di Yogyakarta

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Center for Digital Society (“CfDS”) Universitas Gadjah Mada (“UGM”) gandeng Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Fintech ALAMI Sharia (“ALAMI”) selenggarakan Digitalk dengan tema "Strategi Cerdas Berinvestasi: Memahami Risiko dan Peluang Bisnis dalam Peer-to-Peer Lending di Indonesia".

Gelaran ke-57 ini diselenggarakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) membahas secara komprehensif terkait perkembangan Fintech khususnya peer-to-peer lending yang semakin diminati masyarakat dan mendesaknya proses edukasi bagi masyarakat sehingga dapat terhindar dari risiko-risikonya.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia meningkat di tahun 2022, yakni 49,68% dibandingkan tahun 2019 yang hanya 38,03%. Hal sama juga terjadi pada indeks inklusi keuangan, yang juga meningkat menjadi 85,10% dari tahun 2019 sebesar 76,19%. Meskipun gap atau selisih indeks literasi dan inklusi keuangan mengecil, namun literasi finansial harus tetap ditingkatkan agar kewaspadaan dan keterampilan keuangan masyarakat semakin baik. Merespon hal tersebut, Center for Digital Society (CfDS) UGM menggelar diskusi publik sebagai bentuk literasi finansial untuk masyarakat.

Diskusi publik ini dipandu oleh Treviliana Eka Putri (Sekretaris Eksekutif Center for Digital Society UGM) mendiskusikan peluang dan risiko produk investasi keuangan peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Narasumber yang dihadirkan merupakan pemangku kepentingan dan para ahli mewakili regulator, akademisi dan pelaku industri jasa keuangan.

Hadir mewakili OJK Tris Yulianta, Direktur Pengawasan Financial Technology dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK); Kusdhianto Setiawan, Siviløkonom., Ph.D., Dosen Manajemen FEB UGM; Annisa Ika Rahmawati, Pengawas Direktorat Pengawasan Financial Technology dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK); dan Harza Sandityo, Direktur Utama ALAMI.

Tris Yulianta menekankan bahwa masyarakat Indonesia memiliki potensi ekonomi digital sebanyak USD 146 miliar di tahun 2025, dengan merujuk tingginya angka pengguna internet di Indonesia sebanyak 191 juta atau 69% yang merupakan pengguna media sosial aktif. Termasuk pada perkembangan industri fintech P2P Lending mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat.

P2P Lending kita hadirkan untuk masyarakat kita yang unbankable. Munculnya P2P untuk masyarakat banyak dirasakan oleh UMKM, yang bisa menjadi alternatif pengganti pinjaman bank konvensional. Tantangan yang muncul di sini, dari OJK selalu mengupayakan pengawasan dan coba benahi, dengan tentunya dukungan peningkatan literasi masyarakat” imbuh Tris.

Gambaran lanskap model bisnis financial technology (fintech) di Indonesia, dipaparkan oleh Kusdhianto Setiawan, Siviløkonom., Ph.D, yang menjelaskan bagaimana model bisnis peer-to-peer (P2P) lending mulai tumbuh dan diminati oleh masyarakat Indonesia.

“Sasaran dari fintek adalah masyarakat yang melek digital. P2P menjadi solusi bagi mereka yang unbankable, namun bukan solusi yang murah. Perlu diketahui berapa jumlah biaya yang akan ditanggung kepada pengguna. Di sini masih ada banyak sekali hal yang dapat dikembangkan oleh para pemain dan industri fintek, baik dari segi teknologi yang digunakan, maupun finansial literasi yang dihadirkan harus dapat kita tingkatkan” ujar Kusdhianto.

Di sisi lain, Annisa Ika Rahmawati menyampaikan fintech P2P lending memiliki karakteristik unik dengan sifatnya sebagai kerangka. Fintech dapat menawarkan solusi kemudahan bagi masyarakat dan mahasiswa untuk belajar investasi. OJK menekankan perlunya pengawasan dan regulasi terkait aktivitas fintech di Indonesia untuk menjamin keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Peran OJK sebagai regulator sangatlah diperlukan untuk dapat menghindarkan masyarakat dari segala bentuk potensi kejahatan dan kerugian saat bertransaksi maupun berinvestasi melalui platform P2P Lending.

Direktur Utama ALAMI Sharia, Harza Sandityo mengatakan bahwa sebagai pelaku industri, ALAMI Sharia yang didirikan sejak tahun 2018 ini hadir dengan tujuan untuk membuat produk yang bisa berdampak dan digemari oleh pengguna.

"Inovasi produk, teknologi, dan solusi bisnis kami dibuat berdasarkan kebutuhan di masyarakat dan menjadi wadah kami untuk menebar kebermanfaatan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk menjaga kepercayaan dari para pengguna dengan menjalankan proses bisnis sebaik-baiknya, sehingga hasil yang diperoleh juga bisa optimal," tutur Harza.

Hingga saat ini, peran kolaborasi dan ketatnya pengawasan oleh OJK menjadi salah satu elemen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam melakukan transaksi di berbagai Fintech. Hal ini turut memberikan keyakinan bagi masyarakat sehingga lebih tenang untuk berinvestasi melalui P2P lending.

Faktor berikutnya yaitu transparansi dalam menyampaikan informasi kepada pengguna, serta kinerja operasional yang kuat meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi makro.

"Dukungan kuat terhadap prinsip syariah dalam setiap aspek bisnisnya juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi sebagai pendana di ALAMI," tutup Harza.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper