Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 Leasing Belum Penuhi Ekuitas Rp100 Miliar, APPI: Waktu Sudah Cukup

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia merespons terkait delapan perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno./Bisnis-Dwi Prasetya
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno./Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai regulator telah memberikan waktu yang cukup kepada perusahaan pembiayaan atau leasing untuk memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar.

Pemenuhan ekuitas minimum Rp100 miliar untuk perusahaan pembiayaan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2019.

Artinya, sudah hampir lewat 4 tahun tenggat waktu perusahaan pembiayaan harus memenuhi ekuitas minimum yang diminta regulator.

Namun, hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat delapan perusahaan pembiayaan yang masih berkutat dengan ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan, salah satu cara yang dapat ditempuh untuk memenuhi ekuitas tersebut adalah dengan melakukan aksi merger hingga mencari investor baru. Kendati demikian, lanjut Suwandi, pemenuhan ekuitas juga bertumpu pada langkah yang diambil pemegang saham.

“Itu [merger] tergantung dari pemilik perusahaan masing-masing dan bisa juga melalui proses mencari partner yang mau berinvestasi di perusahaan pembiayaan,” ujar Suwandi saat dihubungi Bisnis, Sabtu (29/7/2023).

Namun, apabila perusahaan pembiayaan memutuskan untuk melakukan perubahan kepemilikan melalui pengambilalihan, maka ketentuan modal disetor akan berubah menjadi paling sedikit Rp250 miliar. Hal ini sebagaimana POJK Nomor 47/POJK.05/2020 yang mengatur tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah.

“Sudah bukan Rp100 miliar kalau terjadi perubahan pemegang saham di perusahaan pembiayaan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Suwandi menuturkan bahwa saat ini sudah banyak para investor asing yang masuk ke perusahaan pembiayaan Indonesia yang menjual saham mayoritas atau saham sebesar 85 persen. Itu selaras dengan POJK Nomor 47 Tahun 2020.

“Kalau nggak sampai [memenuhi ekuitas minimum] pada waktu yang sudah diberikan, harus dicabut izin usaha yang dilakukan OJK,” tutup Suwandi.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa OJK telah melakukan supervisory action terhadap delapan perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan minimum ekuitas Rp100 miliar. Pengawasan tersebut dilakukan dengan monitoring atas realisasi aksi korporasi perusahaan sesuai action plan pemenuhan ekuitas yang telah disetujui OJK.

“Dan melakukan enforcement terhadap perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan timeline yang telah disepakati,” kata Ogi, Selasa (4/7/2023).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper