Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Pinjol Legal yang Tutup Gara-gara Kurang Modal pada 2023

Otoritas Jasa Keuangan mencatat saat ini terdapat 101 pinjol legal yang beroperasi. Sedangkan 2 perusahaan memutuskan mengembalikan izin.
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA —  Platform financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlahnya terus berkurang. Pada 2020, OJK mencatat jumlah entitas P2P lending lending yang terdaftar dan berizin mencapai 157 perusahaan. 

Per Oktober 2023, OJK mencatat jumlah pinjol menjadi 101 perusahaan. Tahun ini ada sekitar dua perusahaan yang menutup bisnisnya lantaran kurang modal, berikut ini daftarnya: 

1. PT Danafix Online Indonesia (Danafix) 

Pada 8 September silam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan pencabutan izin usaha Danafix. Pencabutan izin tersebut tertuang melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-6/D.06/2023 tertanggal 29 Agustus 2023. 

Dikonfirmasi lebih lanjut, Direktur Pengawasan Financial Technology (Fintech) OJK Tris Yulianta mengatakan pencabutan izin usaha Danafix dilakukan lantaran perusahaan mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagaimana Pasal 78 ayat (1) POJK 10/2022.

“Itu inisiatif dari penyelenggara sendiri,” kata Tris kepada Bisnis, saat itu (13/9/2023).

Tris mengatakan, pihaknya kemudian melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga saat ini izin usaha Danafix sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) telah dicabut.

2. Jembatan Emas 

PT Akur Dana Abadi atau Jembatan Emas mengumumkan telah berhenti beroperasi sejak 30 September 2023. Kabar tersebut terungkap dari pengumuman resmi platform dalam laman resminya. 

“Dengan berat hati, kami sampaikan sejak 30 September 2023 Jembatan Emas resmi berhenti melakukan kegiatan transaksi pendaftaran pengguna dan penyaluran pinjaman,” tulis manajemen Jembatan Emas dikutip dari laman resminya, Jumat (24/11/2023). 

Manajemen Jembatan Emas menyebut tutupnya platform sehubungan dengan proses pengembalian izin usaha kepada OJK. Dikonfirmasi lebih lanjut, OJK memastikan Jembatan Emas mengembalikan izin lantaran kesulitan permodalan untuk memenuhi ketentuan modal Rp2,5 miliar. 

“Benar perusahaan mengembalikan izin karena tidak dapat memenuhi ketentuan modal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulisnya dikutip Kamis (7/12/2023). 

Agusman mengatakan P2P lending yang tengah mengembalikan izin sebanyak dua perusahaan, termasuk Jembatan Emas. Satu perusahaan lainnya, Agusman tidak memberikan detailnya. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper