Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Beberkan Perkembangan Rencana Hapus Buku Kredit Macet UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengabarkan perkembangan rencana penghapus bukuan dan penghapus tagihan kredit macet di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ilustrasi pegawai BNI sedang berbincang-bincang dengan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI/Dokumen BNI
Ilustrasi pegawai BNI sedang berbincang-bincang dengan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI/Dokumen BNI

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan aturan penghapus bukuan dan penghapus tagihan kredit macet pada kelompo usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang saat ini masih digodok pemerintah. OJK berharap aturan tersebut tidak menimbulkan moral hazard.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan aturan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM saat ini belum juga rampung. "OJK diundang dalam rapat pembahasan dan menyampaikan tanggapan atas draft aturan hapus tagih kredit UMKM yang disusun oleh Kementerian Keuangan," katanya dalam jawaban tertulis pada beberapa waktu lalu (11/1/2024).

Terdapat juga sejumlah usulan yang diberikan OJK terkait dengan aturan tersebut agar tidak menimbulkan moral hazard. "Kebijakan hapus tagih bersifat one time policy atas kredit bermasalah yang telah direstrukturisasi dan dihapus buku minimal 10 tahun sejak aturan berlaku," ujarnya.

Selain itu, bank dan lembaga keuangan non-bank BUMN hanya dapat melakukan penghapus tagihan kredit macet paling lama 1 tahun sejak aturan efektif.

Dian mengatakan wacana hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM berkembang seiring dengan adanya ketentuan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Hal ini sebenarnya dimaksudkan untuk merespons kesulitan bank BUMN atau bank miliki pemerintah dalam menjalankan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM.

Khusus bagi bank BUMN, penghapus bukuan kredit UMKM bukan lagi menjadi kerugian keuangan negara, tetapi kerugian yang dapat dihapus bukukan dan diatur secara perundang-undangan.

Ia juga mengatakan hapus buku dan hapus tagihan kredit macet UMKM sebetulnya sudah ada best practice di perbankan swasta pada umumnya. Sementara, tidak semua kredit macet UMKM akan dihapus. "Ada ketentuan yang mesti dijalankan secara prudensial, termasuk pemenuhan CKPN [cadangan kerugian penurunan nilai] untuk menutup kerugian itu," katanya.

Seiring bergulirnya aturan hapus buku kredit macet UMKM, sejumlah bank pelat merah atau himpunan bank milik negara (Himbara) mencatatkan peningkatan besaran nilai hapus buku kredit macet mereka.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) misalnya telah menghapus bukukan kredit macet sebanyak Rp24,5 triliun pada September 2023, naik dibandingkan per September 2022 sebesar Rp15,2 triliun.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mencatatkan peningkatan nilai hapus buku kredit macet pada kuartal III/2023 sebesar Rp10,06 triliun, dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp8,62 triliun.

Lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mencatatkan nilai hapus buku kredit macet sebesar Rp12,6 triliun pada kuartal III/2023, naik dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp10,1 triliun. 

Hapus buku ini tidak menghilangkan kewajiban nasabah untuk membayar utang yang sudah dijalankan. Sedangkan aturan ini rencananya juga mencakup hapus tagih alias pemutihan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper