Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim JHT Rp44,85 Triliun pada 2023

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp44,85 triliun sepanjang 2023.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)/BPJS Ketenagakerjaan
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)/BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BPJamsostek menyatakan telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp44,85 triliun sepanjang 2023.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan nominal klaim JHT yang dibayarkan naik 5,47% dibanding periode yang sama tahun 2022.

“Pengajuan klaim program JHT di 2023 terjadi sebanyak 3,62 juta pengajuan atau naik 7,05% dibanding periode yang sama tahun 2022,” kata Oni kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (26/1/2024).

Di sisi lain, Oni menyampaikan bahwa untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pekerja yang telah menerima manfaat sepanjang tahun 2023 sebanyak 53.720 pekerja. “Dengan nominal manfaat uang tunai senilai Rp2,73 triliun,” ungkapnya.

Lantas, bagaimana cara mencairkan klaim JHT dan JKP BPJS Ketenagakerjaan? 

Melansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (26/1/2024), berikut adalah cara mengajukan klaim JHT dan JKP.

  • Cara klaim JHT

Peserta dapat melakukan pengajuan klaim JHT dengan memenuhi persyaratan di antaranya usia pensiun 56 tahun, usia pensiun perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU).

Kemudian, mengundurkan diri, pemutusan hubungan kerja (PHK), meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya, cacat total tetap, meninggal dunia, klaim sebagian JHT 10%, dan klaim sebagian JHT 30%.

Selanjutnya, peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online dengan mengunjungi portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah itu, peserta harus mengisi data diri, mulai dari NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

Berikutnya, unggah dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file 6MB. Lalu, saat mendapat konfirmasi data pengajuan maka klik simpan.

Setelah itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email dan petugas akan menghubungi untuk melakukan verifikasi data melalui wawancara via video call. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

  • Cara klaim JKP alias tunjangan pengangguran

Sedangkan untuk mengajukan klaim JKP, syarat yang dibutuhkan adalah peserta yang mengalami PHK baik untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu maupun perjanjian kerja waktu tertentu.

Kriteria lainnya adalah peserta memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut-turut pada BPJS Ketenagakerjaan sebelum terjadi PHK. Serta, peserta berkeinginan bekerja kembali.

Adapun, untuk dapat mengajukan klaim JKP, terlebih dahulu peserta harus memiliki akun Siap Kerja dengan mengunjungi laman https://siapkerja.kemnaker.go.id/app/home.

Langkah berikutnya, peserta harus mendapatkan dokumen bukti PHK dari pemberi kerja. Kemudian, lapor PHK melalui laman Siap Kerja dengan mengunggah bukti PHK apabila perusahaan belum lapor PHK melalui portal Siap Kerja.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper