Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sikap Asosiasi Fintech Saat KPPU Panggil Pinjol Talangan Uang Kuliah

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjelaskan bahwa fintech menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pendidikan.
Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar berbincang dengan Redaktur Pelaksana Bisnis Indonesia Hendri T. Asworo dalam kunjungan ke redaksi, Jumat (26/1/2024)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.
Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar berbincang dengan Redaktur Pelaksana Bisnis Indonesia Hendri T. Asworo dalam kunjungan ke redaksi, Jumat (26/1/2024)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai pemanggilan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap empat platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) tidak adil.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menilai bahwa langkah yang dilakukan KPPU yang memanggil empat platform fintech di antaranya PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufund), dan PT Inclusive Finance Group (Danacita) tidak adil.

 “Kenapa KPPU hanya menyalahkan fintech lending? Saya berpendapat KPPU tidak adil dalam menerapkan persaingan usaha. Dalam berita KPPU menyatakan bahwa keempat fintech melanggar peraturan, padahal sejak lama bank juga sudah membiayai mahasiswa,” kata Entjik kepada Bisnis, Kamis (29/2/2024).

Entjik menjelaskan bahwa fintech menjadi salah satu alternatif pembiayaan. Pembiayaan yang dilakukan fintech tidak berbeda jauh dengan beberapa bank sebagai sumber alternatif seperti kartu kredit sejak puluhan tahun lalu.

Menurutnya dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 (UU 12/2012) tentang Pendidikan Tinggi, AFPI tidak melihat adanya larangan fintech lending membiayai mahasiswa atau wali mahasiswa untuk uang kuliah.

Lebih lanjut, Entjik menilai rencana pemanggilan yang dilakukan KPPU kepada empat pemain fintech P2P lending berdampak pada kinerja industri. “Pasti berdampak negative image masyarakat terhadap industri ini yang disebabkan oleh mispersepsi yang salah, padahal kami berizin dan diawasi secara ketat oleh OJK, tidak mungkin para penyelenggara dalam melakukan pemberian kredit tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.

Perlu diketahui, UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi mengatur pinjaman dana tanpa bunga. Pada Pasal 76 disebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.

Kemudian, dalam ayat (2) dijelaskan bahwa salah satu pemenuhan hak mahasiswa dilakukan dengan cara memberikan pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper