Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seberapa Jauh Kewenangan Debt Collector? Begini Penjelasannya

Istilah debt collector mengambil dari bahasa asing, artinya penagih utang atau pengumpul utang. Kegiatan ini biasanya berhubungan dengan perusahaan pembiayaan.
Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dwi Ratna Indri Hapsari./ Istimewa
Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dwi Ratna Indri Hapsari./ Istimewa

Bisnis.com, MALANG— Debt collector merupakan kegiatan yang legal. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat proses penagihan.

Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dwi Ratna Indri Hapsari, mengatakan beberapa waktu lalu, viral seorang polisi yang berseteru dengan dua debt collector. Bahkan hingga terjadi penembakan kepada debt collector yang ingin menagih utang. 

“Dari kejadian itu, banyak pertanyaan muncul tentang  debt collector, salah satunya terkait seberapa jauh kewenangannya dalam menagih hutang?,” ujarnya, Sabtu (30/3/2024).

Menurutnya, istilah debt collector sebenarnya mengambil dari bahasa asing yang artinya penagih utang atau pengumpul utang. Adapun kegiatan ini biasanya berhubungan dengan perusahaan pembiayaan. 

Di dalamnya tentu ada konsumen yang meminjam dan harus membayar pinjamannya. Begitupun dalam kegiatan pinjaman online maupun pembiayaan dengan kartu kredit. 

Sebenarnya, kata dia, tidak ada peraturan yang menjelaskan terkait kewajiban bank untuk memiliki penagih utang, baik di peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan maupun Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi. Meski begitu, bank bisa menggunakan penyedia jasa penagihan yang bukan dari bagian bank. 

Indri menjelaskan bahwa debt collector merupakan kegiatan yang legal. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diawali dengan keharusan berada di bawah payung badan hukum seperti PT, koperasi, dan lainnya. Kemudian juga memiliki izin usaha serta sumber daya manusianya juga harus berlisensi. 

“Jadi debt collector tidak hanya berpostur besar dan berparas garang, tapi yang lebih penting adalah sudah memenuhi syarat sebagai penagih utang,” tambahnya. 

Dalam proses penagihan, dia menegaskan, debt collector harus memperhatikan etika. Apalagi permasalahan yang sering terjadi terkait penagih utang adalah aspek etika. 

Dalam Surat Edaran OJK No. 19/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, disebutkan bahwa penagih harus menggunakan kartu identitas resmi dilengkapi dengan foto diri. Kemudian mereka tidak diperkenankan menggunakan cara ancaman, kekerasan atau tindakan yang bersifat mempermalukan peminjam. 

Penagihan tidak boleh menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal. Hindari penggunaan kata atau tindakan yang mengintimidasi dan merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), harkat, martabat, dan harga diri. Baik itu ketika berada di dunia fisik maupun di dunia maya (cyber bullying) kepada peminjam atau kerabat.

“Penagihan juga tidak dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu. Hanya dapat dilakukan melalui jalur pribadi, di tempat alamat penagihan, atau domisili peminjam,” katanya.

Melihat peraturan tersebut, dia menegaskan, maka seorang penagih atau debt collector harus mampu mematuhi berbagai peraturan. Dengan begitu, tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat proses penagihan.Adapun bagi jasa penagih yang melanggar aturan penagihan pastinya akan mendapat ditindak pidana.

“Menjadi seorang penagih utang adalah pekerjaan yang legal selagi mematuhi koridor yang telah diatur. Jangan sampai bertentangan dengan etika yang sudah ditentukan. Di sisi lain, sebagai debitur, harusnya bisa mengukur kemampuan diri, apakah mampu membayar utang di kemudian hari. Jika merasa tidak mampu, maka lebih baik tidak melakukan pinjaman daripada harus berurusan dengan penagih utang atau jasa pembiayaan,” ucapnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper