Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risiko Kredit Bermasalah Naik, Relaksasi Covid-19 Berakhir Terlalu Cepat?

Kredit bermasalah atau NPL perbankan berisiko naik usai kebijakan relaksasi restrukturisasi Covid-19 disetop.
Annisa Sulistyo Rini,Arlina Laras
Senin, 20 Mei 2024 | 08:30
Ilustrasi NPL (kredit macet)./Bisnis.com
Ilustrasi NPL (kredit macet)./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Risiko kenaikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sektor perbankan diperkirakan meningkat usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menghentikan kebijakan relaksasi restrukturisasi Covid-19 pada Maret 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan adanya kemungkinan kenaikan rasio NPL terjadi karena pemburukan kredit restrukturisasi, utamanya setelah kebijakan relaksasi restrukturisasi Covid-19 dihentikan.

Sebagai informasi,OJK mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024. Awalnya restrukturisasi kredit Covid-19 direncanakan berakhir pada Maret 2023, tetapi OJK telah memperpanjang restrukturisasi Covid-19 secara terbatas, yakni kepada tiga segmen dan wilayah tertentu saja hingga Maret tahun ini.

OJK tidak memperpanjang kebijakan ini karena hingga akhir 2023 Indonesia menjadi satu-satunya negara yang mempertahankan regulasi, seperti restrukturisasi dalam konteks Covid-19.

“Namun demikian, sisa kredit restrukturisasi Covid-19 sudah jauh di bawah total kredit restrukturisasi saat awal pandemi.Per Maret 2024 mencapai Rp228 triliun atau 3,14% dari total kredit,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (19/5/2024).

Kemudian, Loan at Risk (LaR) perbankan pada Maret 2024 sebesar 11,1%, sudah menurun makin mendekati level sebelum pandemi yaitu di kisaran 9-10%.

Berdasarkan laporan OJK, NPL gross per Maret 2024 berada di level 2,25% yoy, turun dibandingkan Maret 2023 yang mencapai 2,49%. Sementara, NPL net mencapai 0,77% per Maret 2024, lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya 0,72%.

Adapun, kata Dian, kenaikan NPL tersebut secara umum telah dimitigasi oleh bank melalui pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sehingga tidak akan berpengaruh signifikan terhadap permodalan bank.

Di sisi lain, jika dilihat secara historis, NPL saat ini tergolong lebih rendah dibandingkan saat pandemi yang mencapai di atas 3%, meskipun suku bunga pada saat itu jauh lebih rendah.

Artinya, kata Dian, risiko kredit yang tercermin dari NPL tidak hanya dipengaruhi oleh suku bunga, tetapi juga oleh kondisi makroekonomi secara keseluruhan, terutama pertumbuhan ekonomi domestik.

Sebelumnya, OJK juga telah memproyeksikan berakhirnya relaksasi akan menjadi tantangan bank dalam mengelola risiko kredit.

Meski sudah berakhir, OJK tidak melarang bank untuk melanjutkan restrukturisasi dengan ketentuan normal. "Jadi, tidak ada ketentuan yang sifatnya regulasi," ucap Dian dalam Perbanas Seminar Economic Outlook 2024.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan dengan akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 dari OJK, bank harusnya sudah lebih siap menanggulangi.

"Bank perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit," katanya

Halaman
  1. 1
  2. 2
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper