Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Investree, OJK Singgung Penegakan Hukum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan masih mendalami dugaan kecurangan di PT Investee Radhika Jaya (Investree).
Logo Investree./Istimewa
Logo Investree./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan masih mendalami dugaan kecurangan di PT Investee Radhika Jaya (Investree). Regulator masih mendalami dugaan fraud yang terjadi pada penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending itu. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya dikutip pada Selasa (9/7/2024).

Di sisi lain, Investree juga masih dalam kondisi gagal bayar. Tingkat kredit bermasalah Investree dilihat dari rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 16,44% per 9 Juli 2024. Angka tersebut naik dibandingkan 12,58% per 12 Januari 2024. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban kepada lender, yang mana ambang batas dari OJK tak lebih dari 5%. 

Tidak hanya sampai disitu, Agusman menyebut Investree juga belum memberikan laporan terkait realisasi penyuntikan modal dan rencana penyelesaian permasalahan gagal bayar. Investree masih belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Padahal sebelumnya, Investree memberikan sinyal segera mendapatkan suntikan dana dari JTA Holdings.  

Co-Founder dan Director of Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim, sebagai perwakilan Investree, mengungkap bahwa proses investasi telah mulai dijalankan.  “Pencairan dana dari JTA Holding kami proyeksikan segera rampung dan saat ini kami berada dalam proses pengecekan prosedur kelayakan skema JV [joint venture],” kata Lim dalam keterangan resminya pada Mei 2024 lalu. 

Lim menjelaskan persiapan untuk penggalangan dana dari JTA Holding ke Investree sudah dipersiapkan sejak lama, salah satunya pada 2023, di mana kedua belah pihak sepakat untuk membuat JV bernama JTA Investree Consultancy yang berbasis di Doha, Qatar. Lim menyebut Investree dan JTA terus menjaga komitmen dan itikad baik dalam memenuhi setiap prosedur yang dibutuhkan untuk finalisasi penggalangan dana tersebut. 

“Dalam prosesnya, banyak sekali tahapan yang perlu kami jalani untuk memastikan elemen legalitas dan kepatuhan terpenuhi,” tambahnya. 

Lim juga memastikan proses pemulihan bisnis perusahaan terus dilakukan. Upaya pembenahan dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya restrukturisasi manajemen internal, efisiensi biaya operasional, pembukaan kembali layanan customer service, dan memulai kembali langkah penagihan piutang (collection). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper