Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Minta Layanan Bank Pulih Maksimal 2 Jam Usai Terkena Serangan Siber

OJK menargetkan bank dapat memulihkan sistem layanan utama yang diperlukan nasabah maksimal satu jam hingga dua jam saat terkena serangan siber.
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan bank untuk bisa memulihkan sistem layanan utama yang diperlukan nasabah dalam waktu singkat yakni maksimal satu jam hingga dua jam saat terkena serangan siber

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan telah menetapkan standar dalam hal manajemen risiko di sistem masing-masing bank termasuk digital maturity hingga pengujian atas ketahanan ancaman siber. 

“Tentu, salah satu isu yang penting kalaupun terjadi serangan, maka recovery time untuk waktu bisa memulihkan sistem itu kami tetapkan target yang sangat singkat, yaitu 1 jam hingga 2 jam sudah harus selesai untuk pelayanan utama yang diperlukan nasabah,” ujarnya pada RDK Bulanan, Senin (8/7/2024).

Oleh karena itu, OJK sendiri telah menyampaikan isu terkait ketahahanan siber harus betul-betul diperhatikan bank, utamanya terkait ketahanan siber dan melakukan langkah review terhadap sistem keamanan yang ada dan memastikan sistem IT yang mutakhir dan memiliki perlindungan yang maksimal, 

Lebih lanjut, Dian menyinggung dengan adanya serangan siber di server Pusat Data Nasional (PDN), membuat pihaknya meningkatkan kewaspadaan agar masalah serupa terjadi di sektor lain, termasuk sektor jasa keuangan.

“Program pelatihan dan kesadaran digital atau digital awareness terus dilakukan,” ujarnya. 

Adapun, OJK sendiri terus mengoptimalkan peran pengawas IT, di mana ahli IT OJK saat ini terus berkoordinasi dengan bank dan secara rutin melakukan assessment pada profil risiko IT bank.

Sebagaimana diketahui, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan terdapat dua ancaman utama yang saat ini mengintai perbankan, yaitu ransomware dan advanced persistent threat (APT). 

Ransomware sendiri merupakan malware yang digunakan untuk menyandera aset korban, seperti dokumen, sistem, ataupun perangkat.  

Sementara itu, APT merupakan attack campaign yang dilakukan oleh kelompok serangan siber atau threat actor. APT menggunakan metode dan teknik yang dirancang untuk melakukan serangan siber secara terus-menerus tanpa terdeteksi, mendapatkan akses ke sistem, dan bertahan dalam sistem tersebut dalam jangka waktu yang lama. 

“Dari sisi regulasi Bank Indonesia dan OJK juga sudah respons, di mana bank harus siap dengan ancaman siber, mitigasi risiko terkait siber diwajibkan dan harus disusun [bank],” ujar Manggala Informatika Ahli Muda pada Direktorat Keamanan Siber Sektor Keuangan Perdagangan dan Pariwisata BSSN Ishak Farid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper