Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AASI Optimis Spin Off Unit Syariah Rampung Sesuai Deadline OJK pada 2026

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) yakin spin off asuransi syariah bisa rampung sesuai tenggat waktu OJK pada 2026.
Karywan beraktivitas di dekat logo-logo asurani di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (3/7/2024)./Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Karywan beraktivitas di dekat logo-logo asurani di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (3/7/2024)./Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin H. Noekman optimis proses pemisahaj atau spin off unit syariah perusahaan asuransi bisa tepat waktu atau sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 mengatur spin off tersebut paling lambat 31 Desember 2026.

Erwin menjelaskan saat ini terdapat 42 unit syariah perusahaan asuransi yang bakal di-spin off.

"Spin off ada dua opsi, mendirikan perusahaan baru dan mengalihkan portofolio. Jadi kalau dikatakan spin off, ya semua spin off," kata Erwin saat ditemui di The Tribrata Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Namun dari 42 unit tersebut, dia mengatakan yang bisa terealisasi tahun 2024 ini tidak banyak. Peursahaan asuransi harus mengajukan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) kepada OJK.

Adapun, OJK mencatat sampai Juli 2024 ini sudah ada 30 perusahaan yang berencana melakukan spin off unit syariah dengan cara mendirikan perusahaan baru.

"Ada yang mengajukan sampai 2026, 2025, ada yang 2024 sudah jalan. Ada 2 perusahaan Insyallah sudah mulai 'menyapih', mendirikan baru. Yang mengalihkan pun sudah jalan," kata Erwin.

AASI akan mendukung penuh perusahaan-perusahaan anggotanya untuk merealisasikan spin off tepat waktu, baik itu dengan cara pendirian perusahaan syariah baru ataupun dengan cara pengalihan portofolio.

Erwin mengatakan tahun ini ada dua spin off unit asuransi melalui pendirian perusahaan baru. Sementara untuk pengalihan portofolio beberapa sudah dalam proses.

"Kalau yang benar-benar tuntas kalau enggak salah baru dua. Kalau tahun ini tuntas enggak tuntasnya belum ketahuan. Baru ketahuan setelah unit tersebut ditutup," kata Erwin.

Kepala Eksekutif Pengawasan Peransuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono sebelumnya mengatakan sudah ada 30 perusahaan yang berencana melakukan spin off unit syariah dengan cara mendirikan perusahaan baru.

Dari 30 perusahaan tersebut, terdapat dua perusahaan yang akan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru pada 2024.  

Dari dua itu, ada satu perusahaan yang telah mengajukan permohonan izin usaha asuransi syariah baru kepada OJK. Perusahaan tersebut ditargetkan untuk menyelesaikan spin off pada akhir tahun ini. 

Sementara itu, satu perusahaan lainnya akan mengajukan permohonan izin usaha pada Desember 2024. Dengan demikian proses spin off baru akan diselesaikan pada 2025.

Ogi juga menjelaskan ada 11 perusahaan yang memilih opsi untuk spin off dengan cara pengalihan portofolio ke perusahaan asuransi syariah lainnya.

“Dari 11 perusahaan tersebut, terdapat satu perusahaan yang mengalihkan portofolio pada akhir 2023 dan tiga perusahaan yang akan melakukan pengalihan portofolio pada 2024,” kata Ogi.

Apabila perusahaan asuransi tidak bisa spin off sampai tenggat waktu 31 Desember 2026 sesuai POJK 11/2023, OJK akan mencabut izin unit syariah perusahaan tersebut, dan perusahaan wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada pemegang polis.

"Penyelesaian kewajiban tersebut tentu harus dengan persetujuan pemegang polis dan tidak merugikan hak pemegang polis," tandas Ogi.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper