Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR: Program Asuransi Wajib Motor dan Mobil Belum Mendesak

Salah satu anggota DPR menilai program asuransi wajib untuk kendaraan motor dan mobil belum mendesak.
Ilustrasi asuransi kendaraan/ Dok. Freepik.
Ilustrasi asuransi kendaraan/ Dok. Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkap bahwa program asuransi wajib tanggung jawab hukum pihak ketiga atau third party liabilty (TPL) untuk kendaraan motor dan mobil belum mendesak. 

Terlebih menurut Anggota DPR Komisi XI Martinus Gea mengatakan bahwa substansi dari program asuransi wajib tersebut sebenarnya bukan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan. 

“Kami melihat bahwa substansinya belum cukup bagus ya untuk dilakukan sampai saat ini,” kata Martinus ditemui usai kegiatan edukasi keuangan pelajar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Plaza Aspirasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Banten pada Jumat (26/7/2024). 

Martinus mengatakan bahwa nanti pihaknya akan membahas lebih detail terkait dengan wacana asuransi wajib tersebut. Pihaknya ingin menegaskan bahwa program asuransi wajib tersebut belum mendesak.

Menurutnya justru lebih baik menyelesaikan masalah-masalah perusahaan asuransi lebih dahulu. Diketahui beberapa perusahaan asuransi yang sedang diterpa kasus gagal bayar di antaranya yakni Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Jiwasraya, Kresna Life, dan Wanaartha Life. 

“Sebagai anggota DPR, saya malah lebih fokus bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan asuransi-asuransi pemerintah yang sudah ada dulu ya sebelum membuat menerapkan asuransi-asuransi baru gitu ya. Jangan menambah daftar masalah, daftar persoalan yang akan muncul nanti,” tandasnya. 

Pemerintah diketahui tengah menggodok aturan untuk asuransi wajib kendaraan bermotor TPL. Ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, di mana pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan. 

Nantinya akan ada turunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan program asuransi wajib tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan dalam persiapan program asuransi wajib diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai. 

"Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap program asuransi wajib tersebut," kata Ogi pada Kamis (18/7/2024).

Ogi menjelaskan program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan. "Dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik," ungkapnya.

AAUI memberikan bocoran PP sebagai aturan pelaksana asuransi wajib TPL akan disetujui setelah pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ketua AAUI Budi Herawan mengatakan sebenarnya pihaknya berharap PP tersebut bisa diterbitkan di sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

"Kita tunggu semoga ditandatangani sebelum pelantikan Presiden baru [Prabowo]. Tapi dengar-dengar [ditandatangani] setelah presiden baru. Tunggu dulu deh," kata Budi saat wawancara di kantornya, Senin (22/7/2024).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper