Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Jiwasraya Tak Kunjung Dicabut, OJK Buka-bukaan Alasannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengapa tidak menjatuhkan sanksi kepada perusahaan asuransi milik negara PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengapa tidak menjatuhkan sanksi kepada perusahaan asuransi milik negara, PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani mengatakan pihak nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi mempertanyakan kenapa OJK berdiam diri meskipun mereka telah menang gugatan (inkracht) di Pengadilan.

Yang menjadi masalah, ketika Jiwasraya dilikudidasi, asetnya tidak cukup untuk menutup total tagihan tertanggung 350.000 nasabah sebesar Rp38 triliun.

"Kalau likuidasi, OJK keluarkan sanksi, ujung-ujungnya likuidasi ya sama saja. Kira-kira semua orang tidak akan happy. Percaya lah, karena sudah ada hitung-hitungannya dari aspek pengawasan," kata Rizal di kantornya, Selasa (20/8/2024).

Rizal mengatakan, dalam audiensi yang dilakukan hari ini, Selasa (20/8/2024) dengan perwakilan pemegang polis yang menolak restrukturisasi, mereka mempertanyakan kepatuhan terhadap POJK 69/2016 yang mewajibkan perusahaan wajib menyelesaikan pembayaran klaim sesuai jangka waktu pembayaran klaim atau manfaat yang ditetapkan dalam polis asuransi paling lama 30 hari sejak adanya kesepakatan antar pihak.

Alasannya, kata Rizal, bila permintaan nasabah yang menolak restrukturisasi agar klaim mereka dibayar, akan mengganggu proses Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya karena besar kemungkinan nasabah yang sudah setuju restrukturisasi bisa menolaknya.

"Kalau sebenarnya dagingnya [aset Jiwasraya] masih tebal, kita kasih sanksi dia. Tapi ini kan sudah banyak kasus. Restrukturisasi itu maksudnya apa, restukturisasi itu kepada IJK [Industri Jasa Keuangan] yang bermasalah, yang pasti tidak sehat," jelasnya.

Rizal menjelaskan, bila RPK ini tidak bisa berjalan maka Jiwasraya harus dilikuidasi. Bila itu terjadi, aset yang dimiliki Jiwasraya tidak akan cukup membayar semua tagihan klaim nasabah. "Oleh karena itu pemerintah oleh RPK sebenarnya tujuannya melindungi nasabah," tegasnya.

Adapun, dalam skema restrukturisasi yang diajukan pemerintah, nasabah pemegang polis Jiwasraya yang telah setuju restrukturisasi akan dialihkan kepada perusahaan baru yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG life) dengan pemangkasan manfaat. IFG Life selanjutnya meneruskan pertanggungan para pemegang polis eks Jiwasraya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper