Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Strategi Modalku Raih Cuan Saat Tren Laba Fintech Merosot 25,41%

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa laba P2P lending pada Juni 2024 turun sebesar 25,41% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Modalku/https://blog.modalku.co.id/
Modalku/https://blog.modalku.co.id/

Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) Modalku berusaha mencapai profitabilitas di tengah tren penurunan laba industri pinjol pada paruh pertama 2024.

"Saat ini, kami masih fokus untuk mencapai profitabilitas," ujar Arthur Adisusanto, Country Head Modalku kepada Bisnis pada Senin (2/9/2024).

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa laba P2P lending pada Juni 2024 turun sebesar 25,41% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp336,01 miliar, dibandingkan Rp450,51 miliar pada Juni 2023. Selain itu, laba komprehensif juga mengalami penurunan sebesar 25,19% yoy menjadi Rp337,15 miliar dari Rp450,70 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Tren penurunan laba ini sejalan dengan pendapatan non-operasional yang juga menurun drastis, yaitu sebesar 45,73% yoy menjadi Rp92,45 miliar dari Rp170,37 miliar. Di sisi lain, pendapatan operasional mengalami kenaikan 13,68% yoy menjadi Rp6,45 triliun dari Rp5,67 triliun. Meski ada peningkatan, angkanya masih relatif kecil dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal terakhir 2023 yang konsisten mencatatkan pendapatan operasional dalam kisaran dua digit, antara Rp10,4 triliun hingga Rp12,5 triliun.

Arthur menambahkan bahwa Modalku tetap mencatatkan pendapatan yang stabil selama semester pertama 2024 dan berencana untuk meningkatkan kinerjanya pada semester kedua.

"Pendapatan selama semester pertama 2024 terbilang cukup stabil, dan kami berupaya untuk meningkatkannya di semester kedua," ujarnya.

Arthur juga menyadari bahwa penurunan batas maksimal manfaat ekonomi atau bunga pinjol yang akan diterapkan OJK tahun depan akan menjadi tantangan bagi perusahaan. Namun, ia yakin bahwa peraturan baru ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung UMKM, khususnya segmen mikro di Indonesia.

"Aturan ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Namun, kami akan berusaha sekooperatif mungkin dengan melakukan penyesuaian strategi, inovasi dalam menentukan segmen UMKM yang sesuai dengan profil risiko kami, serta penyesuaian kriteria penilaian kredit bagi calon penerima dana," jelasnya.

Arthur menilai bahwa pendanaan sektor produktif masih memiliki prospek yang menjanjikan, sejalan dengan proyeksi peningkatan financing gap yang diperkirakan terus bertambah hingga mencapai Rp2.400 triliun pada tahun 2026.

"Ini menunjukkan bahwa masih ada peluang besar untuk pertumbuhan, dan langkah-langkah strategis perlu diambil untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan jangka panjang," tegasnya.

Sebagai informasi, OJK telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 19/SEOJK.06/2023 yang mengatur batas maksimum manfaat ekonomi pinjol untuk pendanaan sektor produktif mulai 2026 menjadi 0,067%, turun dari sebelumnya 0,1%. Untuk pendanaan sektor konsumtif, batas maksimum manfaat ekonomi akan turun menjadi 0,2% mulai 2025, dan menjadi 0,1% mulai 1 Januari 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper