Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sanksi OJK Telah Dicabut, BNC (BBYB) Siap Hidupkan Lagi Kemitraan dengan Akulaku

PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) atau BNC berupaya mengaktifkan kembali kemitraannya dengan PT Akulaku Finance Indonesia (AFI).
Karyawan melayani nasabah di digital lounge PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) di Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan melayani nasabah di digital lounge PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) di Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA –- PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) atau BNC berupaya mengaktifkan kembali kemitraannya dengan PT Akulaku Finance Indonesia (AFI). Langkah itu dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut sanksi pembatasan terhadap skema paylater yang sebelumnya diberlakukan kepada perusahaan pembiayaan tersebut.

Sanksi bagi Akulaku Finance resmi dicabut oleh OJK per 29 Februari 2024.

Direktur Utama BNC Eri Budiono mengungkapkan AFI merupakan salah satu saluran potensial dalam mendorong pertumbuhan aset bank. Saluran ini akan diaktifkan melalui sejumlah perbaikan. 

“Kami diminta oleh OJK untuk mengajukan proposal baru, jadi enggak langsung menghidupkan begitu saja,” ujarnya dalam Exclusive Interview, Senin (23/9/2024). 

Sejauh ini, Eri meyebut pihaknya sudah siap mengajukan proposal dengan perbaikan yang diminta oleh OJK. Sayangnya, dia belum mengetahui kapan kemitraan dengan AFI bisa terealisasi, mengingat hanya tersisa empat bulan hingga akhir tahun ini.

Ke depan, Eri berharap bank dapat mengembangkan asetnya sendiri dan tidak tergantung pada ekosistem tertentu.

Perlu diketahui, akhir tahun lalu memang regulator pernah menetapkan pembatasan kegiatan usaha tertentu kepada PT Akulaku Finance Indonesia. 

Hal ini lantaran, perusahaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK, yaitu berupa pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema paylater  

Pada saat itu, OJK melarang perusahaan pembiayaan untuk melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa, termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing. 

Sebelumnya, Direktur Bisnis BNC Aditya Windarwo menyampaikan hal ini tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada pendapatan BBYB.

“Memang Akulaku ada mitra denganya terkait loan channeling [dengan kita] tapi sifatnya sebenarnya sama dengan [belasan] mitra lain. Komposisinya itu juga makin mengecil per Maret itu 46%,” ujarnya dalam Media Group Interview pada Rabu (8/5/2024) 

Dia mencatat efek terhadap pendapatan sangat kecil, tidak lebih dari 5%. Bahkan, BBYB tetap mancatatkan pertumbuhan sebesar Rp600 miliar pada tahun lalu dengan adanya mitra lain.

Lebih lanjut, Aditya menuturkan kala pembatasan terjadi, pihaknya mencatat tidak ada “booking” atas pinjaman atau kredit yang diajukan melalui Akulaku selama periode tersebut. 

Dia pun menyebut secara keseluruhan pertumbuhan kredit dengan skema channeling akan tetap stabil, di mana pihak akan terus melakukan diversifikasi dengan mitra-mitra lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper