Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) merilis laporan keuangan 2023. Atas kinerja tahun lalu itu, Askrindo melaporkan membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,63 triliun.
Capaian laba Askrindo 2023 ini di bawah capaian tahun sebelumnya. Pada 2022, Askrindo mencatatkan laba Rp1,7 triliun.
Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan di Neraca, dikutip Minggu (13/10/2024), perusahaan melaporkan mengalami kenaikan premi bruto menjadi Rp7,29 triliun dari sebelumnya Rp6,02 triliun.
Meski demikian, pendapatan premi reasuransi bruto mengalami penurunan dari Rp6,47 triliun menjadi Rp3,36 triliun. Selanjutnya imbal jasa kafalah bruto juga turun dari Rp964,55 miliar menjadi Rp756,65 miliar pada 2023. Sedangkan cadangan premi turun dari Rp2,23 triliun menjadi Rp1,48 triliun.
Capaian ini membuat Askrindo mengalami penurunan pendapatan premi bersih dari Rp13,99 triliun pada 2022 menjadi Rp11,1 triliun pada tahun lalu.
Dalam periode yang sama, klaim bruto yang ditanggung Askrindo mencapai Rp5,93 triliun, naik dari Rp4,9 triliun pada tahun sebelumnya.Sementara itu klaim reasuransi bruto naik dari Rp4,83 triliun menjadi Rp5,12 triliun sedangkan klaim reasuransi turun dari Rp1,33 triliun menjadi Rp795,29 triliun. Capaian ini membuat beban klaim bersih perusahaan turun dari Rp7,76 triliun menjadi Rp7,3 triliun.
Baca Juga
Dalam laporan keuangan yang sama, Askrindo mengungkap aset perusahaan menjadi Rp34,94 triliun. Turun dari Rp37,17 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya.Penurunan aset ini utamanya disebabkan berkurangnya piutang premi bersih dari Rp6,53 triliun menjadi Rp4,74 triliun serta aset retrosesi dari Rp2,38 triliun menjadi Rp1,8 triliun.
Saat aset turun, Askrindo juga melaporkan penurunan liabilitas dari Rp27,97 triliun menjadi Rp26,02 triliun. Sementara ekuitas perusahaan tercatat naik dari Rp10,31 triliun menjadi Rp10,84 triliun.
Dalam periode ini, Askrindo melaporkan tingkat solvabilitas perusahaan (RBC) mencapai 682%, naik dibandingkan posisi 2022 sebesar 458%. Capaian ini semakin kuat di atas ketentuan OJK yang mensyaratkan RBC minimal 120%.