Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat pada September 2024, suku bunga kredit dan suku bunga deposito atau simpanan meningkat. Pada bulan yang sama, BI memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,00% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 September 2024.
Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar, rata-rata tertimbang suku bunga kredit pada September 2024 sebesar 9,24% meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 9,21%.
“Sementara itu, suku bunga simpanan berjangka meningkat pada tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 24 bulan masing-masing sebesar 4,77%, 5,52%, 5,55% dan 4,34% pada September 2024,” tulis BI pada Selasa (22/10/2024).
Adapun, bunga deposito per September 2024 ini lebih tinggi dibandingkan bunga pada periode Agustus 2024 yang masing-masing tercatat sebesar 4,76%, 5,47% 5,46%, dan 4,29%.
Di sisi lain, suku bunga simpanan tenor 12 bulan pada September 2024 sebesar 5,89%, menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 5,93%.
Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) Lani Darmawan mengatakan saat ini likuiditas masih ketat dan biaya dana alias cost of fund belum terlihat turun.
“Dampak penurunan BI Rate baru akan terlihat tahun depan, sehingga bank akan harus menaikkan bunga kredit di kuartal IV/2024 ini,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (22/10/2024).
Senada, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) misalnya, yang melaporkan tren biaya dana di industri perbankan nasional masih cukup tinggi, sehingga perbankan cenderung untuk menjaga suku bunga simpanannya tetap stabil.
Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan secara khusus, BTN tetap terus berupaya menurunkan biaya dana dengan meningkatkan porsi penghimpunan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) dan menjaga pertumbuhan kredit secara seimbang.
“Tingkat suku bunga simpanan dan suku bunga kredit di BTN saat ini tetap stabil, sehingga belum dilakukan penyesuaian apapun,” katanya kepada Bisnis.
Di sisi lain, kata Ramon, BTN tetap menawarkan suku bunga KPR promo untuk program-program khusus yang memiliki jangka waktu tertentu.
Sebelumnya, Head of Research LPPI Trioksa Siahaan mengatakan penurunan bunga acuan pada bulan September 2024 tidak serta merta langsung diikuti penurunan bunga kredit dan bunga deposito.
Ini karena bank masih menunggu dampak dari penurunan bunga ini ke penurunan biaya dana alias cost of fund sesuai ekspektasi bank sebelum menyesuaikan bunga.
"Butuh waktu kurang lebih 1—2 bulan sebelum melakukan penyesuaian suku bunga. Kembali lagi, ini tergantung pada evaluasi bank atas biaya dana dan likuiditas bank," ujarnya kepada Bisnis.