Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik 33,73%, Utang Warga RI di Fintech P2P Lending Rp74,48 Triliun

Outstanding pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending mencapai sebanyak Rp74,48 triliun per September 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman memberikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (15/12/2023)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman memberikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (15/12/2023)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending mencapai sebanyak Rp74,48 triliun per September 2024.

OJK mencatat jumlah itu naik 33,73% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp55,70 triliun. Untuk periode September 2024, outstanding tercatat hanya naik 14,28% secara tahunan.

Kendati demikian, OJK mencatat tingkat kredit macet dilihat dari rasio TWP90 masih terjaga di bawah 5%. 

“Tingkat kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di 2,38%,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2024, pada Jumat (1/10/2024).  

Adapun, rasio TWP90 turun apabila dibandingkan dengan tahun lalu, di mana TWP90 mencapai 2,82% per September 2023. Sementara apabila dibandingkan dengan Agustus 2024 angkanya stagnan, di mana kala itu TWP90 fintech P2P lending yakni 2,38%. 

Per Oktober 2024, OJK juga mencatat terdapat 14 dari 97 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp7,5 miliar. Dari 14 penyelenggara P2P  lending tersebut, lima di antaranya sedang dalam proses analisis penanganan modal disetor. 

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan ekuitas minimum dimaksud baik berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor, termasuk pengembalian izin usaha,” paparnya.

Untuk periode 2024, sudah ada empat penyelenggara fintech P2P lending yang dicabut izinnya oleh regulator.

Beberapa di antaranya adalah PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund), PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas), PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala), dan PT Investree Radika Jaya (Investree). Langkah tersebut diambil karena ketidakmampuan perusahaan-perusahaan tersebut dalam memenuhi persyaratan modal minimum dan ketentuan pengawasan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper