Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 363.733 Rekening Perbankan Punya Saldo di Atas Rp2 Miliar

Jumlah rekening simpanan dengan saldo di atas Rp2 miliar jauh lebih kecil dibandingkan dengan rekening di bawah Rp2 miliar, yaitu sebanyak 592,94 juta rekening.
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (7/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (7/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memaparkan bahwa terdapat 363.733 rekening di bank umum yang memiliki saldo di atas Rp2 miliar per September 2024. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi mengatakan saat ini jumlah rekening yang ada di perbankan dan berada dalam cakupan penjaminan sebesar 593,30 juta rekening.

Jumlah rekening simpanan dengan saldo di atas Rp2 miliar tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan rekening yang dijamin penuh atau di bawah Rp2 miliar, yaitu sebanyak 592,94 juta rekening.

“Jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya [maksimal] sebesar Rp2 miliar mencapai 99,94% dari total rekening,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Kamis (21/11/2024).

Dalam pemaparannya, Purbaya menyampaikan ketentuan nilai simpanan yang dijamin paling tinggi sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank itu telah berlaku sejak 2008.

LPS lantas menerima sejumlah masukan dari anggota DPR untuk menaikkan batas atas simpanan Rp2 miliar, salah satunya dari Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun. 

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menilai bahwa sejumlah hal bisa menjadi pertimbangan LPS dalam menaikkan nilai tersebut, satunya mengacu pada pembahasan Undang-undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menurutnya, dalam beleid itu, coverage tarif pajak ditambah 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar.

“Ini kan bisa menjadi dasar pertimbangan juga, bahwa jumlah orang kaya ini makin banyak,” tuturnya.

Selain itu, dia juga menyebut faktor underground economy dapat dipertimbangkan pula dalam menentukan nilai simpanan yang dijamin LPS. Misbakhun berkilah bahwa hal tersebut berkaitan dengan ketahanan sistem keuangan nasional yang perlu terintegrasi.

Menanggapi saran tersebut, Purbaya menyatakan bahwa pihaknya pernah menerima masukan serupa dari begawan ekonomi Amerika Serikat (AS) Joseph Stiglitz, sehingga pembatasan nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar dapat dinilai ulang.

“Tetapi kalau angle yang tadi, apakah kita bisa menarik underground economy, ini angle yang baru. Saya akan coba lihat nanti seperti apa, saya akan minta tim riset saya [untuk mengkaji],” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper