Bisnis.com, JAKARTA – Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa risiko kredit bank yang tecermin dalam rasio non-performing loan (NPL) akan membaik pada kuartal IV/2024 ini, di samping potensi kenaikan yang ada.
Berdasarkan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) kuartal IV/2024 yang melibatkan 93 responden bank, upaya menekan peningkatan NPL dilakukan perbankan melalui monitoring dan penagihan nasabah kredit bermasalah, serta pelaksanaan hapus buku.
“Namun demikian, masih terdapat potensi peningkatan NPL yang berasal dari pemburukan kredit restrukturisasi kolektibilitas 1 dan kredit kolektibilitas 2,” tulis OJK dalam publikasinya, Senin (25/11/2024).
Lebih lanjut, potensi ini muncul seiring dengan penurunan kondisi usaha debitur, terutama karena kondisi perekonomian dalam negeri yang dinilai belum stabil.
Kendati demikian, OJK menyebut bahwa responden secara umum meyakini bahwa risiko perbankan pada kuartal terakhir 2024 ini masih terkendali, sebagaimana Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 55 alias berada pada zona optimistis.
Hal ini dikarenakan bank yang menjaga rasio posisi devisa neto (PDN) pada level rendah, serta margin bunga bersih (net interest margin/NIM) yang diproyeksikan meningkat seiring peningkatan penyaluran kredit.
Baca Juga
“Berdasarkan hasil survei, NIM diproyeksi akan lebih tinggi dibandingkan realisasi NIM per September 2024 sebesar 4,60%,” papar OJK.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pertumbuhan kredit hingga bulan kesembilan tahun ini masih melanjutkan catatan dobel digit sebesar 10,85% secara tahunan (year on year/YoY) dengan nilai Rp7.579,25 triliun.
Dia menyebut bahwa kualitas kredit bank tetap terjaga dengan rasio NPL gross pada September 2024 tercatat sebesar 2,21%, turun dibanding bulan lalu yang sebesar 2,26%. NPL net masih stagnan pada angka 0,78% seperti bulan sebelumnya.
Sementara itu, rasio kredit berisiko atau loan at risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,11% per September 2024, dibanding angka 10,17% pada bulan lalu.
“Rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93% pada Desember 2019,” katanya dalam paparan Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Jumat (1/11/2024).