Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan: Diskon Iuran JKK 50% Tak Akan Ganggu Perlindungan Pekerja

Menurut BPJS Ketenagakerjaan, insentif diskon 50% iuran JKK bagi pekerja tidak akan memengaruhi keberlangsungan program jaminan sosial tersebut.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. / dok. BPJamsostek
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. / dok. BPJamsostek

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan memberikan diskon 50% untuk iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Januari 2025. Diskon ini akan berlaku selama enam bulan dan diberikan kepada 3,76 juta pekerja.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa pihaknya sebagai badan yang diberikan mandat untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan siap dan mendukung penuh kebijakan yang telah disusun oleh pemerintah ini.

"Kebijakan ini tidak mempengaruhi kelangsungan program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh manfaat dari program JKK tetap akan diberikan sebagaimana diatur di dalam ketentuan," kata Oni kepada Bisnis, Selasa (17/12/2024).

Selain diskon untuk iuran JKK, pemerintah juga memberikan tambahan manfaat untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Oni menjabarkan, manfaatnya adalah berupa manfaat tunai 60% flat dari upah selama enam bulan, kemudian manfaat pelatihan sebesar Rp2,4 juta per orang dan manfaat berupa kemudahan akses informasi pekerjaan.

Selama ini manfaat program JKP yang didapatkan peserta berupa manfaat tunai yang diberikan sebesar 45% dari upah selama tiga bulan ditambah 25% dari upah selama tiga bulan, serta manfaat pelatihan sebesar Rp1 juta per orang.

"Paket kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah ini tentu bertujuan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat," pungkas Oni.

Adapun keputusan pemerintah memberikan diskon 50% iuran prgram JKK dan menambah manfaat dari program JKP ini disampaikan oleh Dirtektur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

"Jadi iurannya 50%, manfaat tetap sama akan diberikan untuk 3,76 juta pekerja dan 110.000 perusahaan," kata Anggoro dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper