Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Macet Tinggi, Minat Pinjol Biayai Sektor Produktif Diramal Menurun

OJK telah mengeluarkan surat peringatan dan meminta penyusunan action plan guna memperbaiki kualitas pendanaan dalam kondisi macet.
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat mengungkap tingginya risiko kredit macet fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) di sektor produktif berpotensi membuat penyaluran pinjaman pada sektor ini menurun dalam beberapa waktu mendatang.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2024 menunjukkan tingkat kredit macet di sektor produktif mencapai 9,55%, jauh lebih tinggi dibandingkan sektor perorangan yang hanya sebesar 1,73%. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebutkan bahwa tingginya risiko ini membuat pemberi pinjaman (lender) lebih memilih menyalurkan pinjaman ke sektor perorangan.

“Kita juga tahu beberapa platform yang mengalami kegagalan adalah platform yang fokus ke sektor produktif terutama UMKM,” kata Huda kepada Bisnis, Jumat (10/1/2025).

Menurut Huda, lemahnya kinerja UMKM sebagai target utama pembiayaan memicu penurunan minat lender terhadap sektor produktif. "Perlu satu formulasi dalam pengecekan kemampuan bayar dari borrower sektor produktif jika ingin menggenjot penyaluran pinjaman sektor produktif. Ini untuk mengantisipasi penurunan minat lender untuk berinvestasi ke borrower sektor produktif,” tegasnya.

OJK mencatat ada 21 penyelenggara fintech P2P lending dengan tingkat kredit macet (TWP90) di atas 5% per November 2024, mayoritas berasal dari sektor produktif. Salah satu penyelenggara tersebut adalah PT iGrow Resources Indonesia (iGrow), dengan TWP90 mencapai 80,18%.

Untuk penyelenggara dengan TWP90 di atas ambang batas, OJK telah mengeluarkan surat peringatan dan meminta penyusunan action plan guna memperbaiki kualitas pendanaan. Tindakan ini termasuk monitoring komitmen pemegang saham, memaksimalkan penagihan, serta memperkuat permodalan. Jika pelanggaran ditemukan, OJK akan menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan.

Hingga November 2024, penyaluran pinjaman P2P lending ke sektor produktif hanya mencapai 30,91% dari total outstanding pinjaman sebesar Rp75,60 triliun. Angka ini masih jauh dari target OJK, yaitu 70% pada 2028. Huda menyarankan agar target tersebut tidak menjadi prioritas saat ini, melainkan fokus pada perbaikan fundamental kinerja UMKM.

“Jadi kita tidak perlu menargetkan 70% penyaluran sektor produktif, tapi perbaiki dahulu fundamentalnya. Dan itu cukup susah,” tandas Huda.

Dengan risiko kredit macet yang tinggi, keberlanjutan sektor produktif dalam ekosistem fintech P2P lending membutuhkan langkah mitigasi yang lebih terstruktur untuk mendorong kepercayaan lender dan mendukung pertumbuhan sektor ini secara berkelanjutan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper