Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Nailul Huda

Direktur Ekonomi Digitaldi Center of Economic and Law Studies (Celios)

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : Peran Penting Bank dalam Ekosistem Fintech Lending

Bahkan di medio 2015—2016, ada banyak kalangan yang menilai bahwa kehadiran fintech bakalan mengancam eksistensi perbankan yang terlebih dahulu eksis.
OPINI : Peran Penting Bank dalam Ekosistem Fintech Lending/Freepik.com
OPINI : Peran Penting Bank dalam Ekosistem Fintech Lending/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan dan financial tech­­­no­­­logy (fintech), mungkin adalah dua layanan yang saat ini tidak bisa dipisahkan. Keduanya, dulu, saling dikaitkan dengan per­­­saingan satu sama lain, sa­­­ling mengambil pangsa pasar satu sama lain.

Bahkan di medio 2015—2016, ada banyak kalangan yang menilai bahwa kehadiran fintech bakalan mengancam eksistensi perbankan yang terlebih dahulu eksis. Saat itu fintech tengah berkembang dengan layanan yang cukup meningkat adalah pembayaran digital dan fintech lending atau pinjaman daring.

Saat itu, pembayaran digital mengalami peningkatan akibat dorongan penggunaan layanan daring lainnya seperti transportasi dan e-commerce. Sementara fintech lending didorong dari permintaan yang cukup tinggi. Masih ada credit gap yang terjadi di masyarakat Indonesia termasuk ke pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dianggap belum bankable.

Credit gap ini merupakan selisih permintaan kredit dengan kemampuan penawaran dari pihak lembaga keuangan, utamanya adalah perbankan. Tidak semua masyarakat atau pengusaha UMKM tidak dapat dilayani oleh lembaga pembiayaan formal untuk mendapatkan pembiayaan. Maka dari itu, mereka akan memilih pembiayaan alternatif termasuk fintech lending.

Maraknya penggunaan fintech lending tidak terlepas dari penetrasi internet yang masif serta kemudahan akses teknologi. Ditambah dengan persyaratan yang lebih sederhana dari bank, fintech lending menjadi pilihan utama bagi kelompok underbanked dan unbanked yang kesulitan mengakses layanan perbankan konvensional.

Pertumbuhan yang cukup masif, membuat sekat antara perbankan dan fintech lending makin tipis. Bahkan saat ini kerja sama pendanaan antara perbankan dan platform fintech lending makin pesat. Tren pendanaan fintech lending saat ini menunjukkan pergeseran signifikan, di mana peran individu sebagai pemberi pinjaman semakin berkurang dan digantikan oleh institusi perbankan.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2024 menunjukkan bahwa porsi pemberi pinjaman dari sektor perbankan meningkat pesat, mencapai 56,9%, sementara individu yang sebelumnya mendominasi justru mengalami penurunan tajam. Hal ini mencerminkan perubahan fundamental dalam ekosistem fintech lending yang awalnya berbasis ekonomi gotong royong, kini lebih banyak didorong oleh institusi keuangan besar yang memiliki kapasitas modal lebih kuat.

Peran perbankan yang signifikan tidak terlepas dari kon­­­disi pengusaha UMKM yang membutuhkan pembiayaan dari lembaga keuangan. Seperti diketahui kontribusi yang signifikan terhadap Pro­­­duk Domestik Bruto (PDB), yakni sekitar 60,5%, berasal dari pengusaha UMKM. Selain itu, UMKM menyerap sekitar 96,9% tenaga kerja dari total tenaga kerja nasional, menjadikan sektor ini sebagai penyedia utama lapangan pekerjaan di Indonesia. Dengan kata la­­­in, UMKM memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Maka, ketika pelaku UMKM buntu dalam mencari pembiayaan dari lembaga keuangan seperti perbankan, mereka beralih kepada pembiayaan alternatif, salah satunya fintech lending.

PENTINGNYA PERBANKAN

Dengan proporsi penyaluran yang makin besar, peran perbankan dalam fintech lending makin penting. Bahkan saat ini, perbankan menjadi game changer dalam penyaluran fintech lending, hal ini disebut super lender. Dominasi institusi perbankan dapat meningkatkan keamanan dan stabilitas ekosistem fintech lending.

Bahkan ada beberapa platform fintech lending yang mengandalkan lender dari perbankan. Maka dari itu, peran dari perbankan bukan hanya sekadar pelengkap, tapi menjadi aliran utama pembiayaan bagi fintech lending.

Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Perbankan mempunyai beberapa keuntungan dengan melakukan penyaluran kredit melalui chanelling fintech lending. Keuntungan pertama tentu saja adalah bunga manfaat yang lebih tinggi dibandingkan penyaluran pembiayaan via konvensional. Keuntungan bunga manfaat di fintech lending bisa mencapai 20% per tahun. Sedangkan jika perbankan menyalurkan pinjaman langsung maka manfaat yang didapatkan hanya sekitar 12% per tahun.

Keuntungan kedua adalah perbankan tidak perlu mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk menyalurkan pembiayaan. Platform fintech lending melakukan credit scoring dengan ketentuan tertentu yang dititipkan oleh pihak perbankan. Pihak perbankan tinggal melihat profil kredit calon peminjam atau borrower yang sudah dinilai kelayakannya oleh platform fintech lending.

Keamanan dan kenyamanan bank dalam melakukan channeling ke fintech lending juga tetap terjaga. Di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memiliki peraturan yang prudent bagi platform dalam menyalurkan pinjaman. Sudah ada peraturan OJK yang sudah berubah dua kali dalam 8 tahun terakhir. Bahkan pada akhir 2024, terjadi perubahan lagi yang makin membuat peraturan fintech lending tambah prudent.

Hal ini yang kian membuat perbankan makin percaya diri melakukan penyaluran melalui fintech lending. Pengawasan OJK ke fintech lending tetap berjalan, di mana ada sanksi ke beberapa fintech lending belakangan ini menunjukan bahwa regulator terus bekerja. Sanksi yang diberikan ke beberapa fintech lending tidak otomatis memberikan anggapan kalau industri ini tidak sehat.

Maka dari itu, jangan sampai ada isu-isu yang menyebabkan perbankan menurunkan minat untuk menyalurkan pembiayaan melalui fintech lending. Karena ketika ada penurunan penyaluran dari perbankan, industri fintech lending akan terganggu.

Bagaimana pun juga, industri fintech lending ini berbentuk two-sided market atau pasar dua sisi. Ada dua konsumen yang dilayani oleh platform yaitu peminjam dan pemberi pinjaman yang keduanya saling berkaitan. Ketika ada masalah di sisi pemberi pinjaman, maka dana bagi peminjam juga akan bermasalah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nailul Huda
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper