Bisnis.com, JAKARTA — Kajian Global Islamic Fintech Report 2024/25 menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga secara global terkait kinerja ekosistem teknologi finansial atau fintech syariah, serta menduduki 5 besar dari sisi pangsa pasar.
Riset besutan DinarStandard bersama Elipses dan Salaam Gateway yang melibatkan 64 negara dan 500 platform fintech pada kuartal IV/2024 itu menempatkan Indonesia dalam jajaran teratas karena mampu mencapai skor 63 dalam indeks Global Islamic Fintech (GIFT).
Indonesia hanya kalah dari Arab Saudi dan Malaysia yang terbilang memiliki skor GIFT tinggi, yakni masing-masing 83 dan 82. Sementara itu, di bawah Indonesia berturut-turut ada Uni Emirat Arab dengan skor 61, Inggris (50), Bahrain (49), Kuwait (48), Qatar (47), Oman (46), dan Pakistan (43).
Sementara itu, dari sisi pangsa pasar, Indonesia menduduki peringkat ke-5 dengan kisaran nilai US$8,5 miliar. Peringkat pertama adalah Arab Saudi dengan US$65,4 miliar, disusul Iran dengan US$29,8 miliar, Malaysia US$13 miliar, Uni Emirat Arab US$9,3 miliar.
Founder & MD DinarStandard Rafi-Uddin Shikoh dalam ringkasan eksekutif di laporan tersebut menjelaskan bahwa pangsa pasar global fintech syariah berkisar US$161 miliar pada 2023—2024, sehingga dengan tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR) sebesar 13,6%, pangsa pasar berpotensi mencapai US$306 miliar pada 2028.
"Negara-negara dengan potensi pertumbuhan volume transaksi terbesar adalah Arab Saudi, Iran, Malaysia, Uni Emirat Arab, Indonesia, dan Turki," tulisnya, dikutip pada Minggu (23/5/2025).
Baca Juga
Tidak heran, berdasarkan analisis DinarStandard, pangsa pasar tekfin syariah Indonesia memiliki rata-rata CAGR 12,9%, sehingga proyeksi nilainya pada 2028 berpotensi membus US$15,7 miliar.
Apabila diperbandingkan dengan rata-rata CAGR pangsa pasar dari beberapa negara teratas lain, Indonesia hanya kalah dari Iran dengan CAGR 20,6%, Kuwait dengan dengan CAGR 15,7%, dan Malaysia dengan CAGR 13,3%.
Indonesia juga dinilai baik sebagai ekosistem Fintech Hub dunia, karena memiliki nilai sempurna alias 5 dari 5 atas tiga indikator, yatu regulasi, shariah compliance, dan kedekatan dengan konsumen.
Namun, Indikator lain pun masih kuat karena memiliki nilai 4, misalnya perkara pangsa pasar, akses modal, akses ke tekfin internasional, talenta, dan partisipasi perbankan.
Alhasil, dari sisi indikator kinerja pendukung ekosistem fintech syariah, potensi Indonesia terbilang besar, sebab tidak terlalu jauh dari asesmen kinerja Arab Saudi maupun Malaysia.