Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Endowment Dominasi Premi Asuransi Jiwa per Februari 2025

Produk endowment berkontribusi 30,7% terhadap premi asuransi jiwa per Februari 2025, disusul asuransi kesehatan dengan porsi 24,2%.
Ilustrasi polis asuransi jiwa. / dok. Freepik
Ilustrasi polis asuransi jiwa. / dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa produk asuransi dwiguna atau endowment masih menjadi kontributor utama dalam pendapatan premi asuransi jiwa hingga Februari 2025. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa secara keseluruhan, total premi asuransi yang diterima dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp32,35 triliun dalam dua bulan pertama tahun ini.

“Untuk asuransi jiwa itu Rp32,35  triliun. Nah, lini usaha asuransi jiwa yang menyumbang pendapatan premi terbesar adalah di endowment dengan pendapatan premi itu kontribusi 30,71% dari total premi,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2025, dikutip pada Senin (11/4/2025). 

Setelah endowment, kontribusi terbesar kedua berasal dari produk asuransi kesehatan dengan pendapatan premi mencapai Rp7,83 triliun atau 24,20% dari total premi. Ogi juga menyebutkan bahwa asuransi kesehatan mengalami peningkatan signifikan secara tahunan.

“Secara year on year, lini usaha dengan peningkatan premi terbesar memang di asuransi kesehatan dengan kenaikan itu 55,75% year on year,” ujarnya. 

Kenaikan tersebut diikuti oleh lini usaha asuransi kematian jangka warsa. Ogi menambahkan bahwa OJK saat ini tengah melakukan peninjauan terhadap regulasi terkait asuransi kesehatan. Peninjauan ini dilakukan secara kolaboratif bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dokter, industri farmasi, hingga perusahaan asuransi.

“Dan tentunya ini tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Jadi harus bersama-sama dalam ekosistem untuk asuransi kesehatan itu sendiri,” kata Ogi.

Kondisi Asuransi Kesehatan

Dia mengungkapkan bahwa rasio klaim asuransi kesehatan pada tahun 2023 mencapai 97,5% dan menurun menjadi 71,2% pada 2024. 

Meski demikian, angka ini belum memperhitungkan biaya operasional perusahaan asuransi yang berkisar antara 10%—150%. Dengan demikian, combined ratio asuransi kesehatan pada 2023 masih di atas 100%, dan sedikit menurun pada 2024.

Ogi menjelaskan bahwa penurunan rasio klaim pada 2025 didorong oleh langkah repricing atau penyesuaian premi yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan asuransi sebagai respons terhadap tingginya inflasi biaya medis.

“Karena memang saat ini medical inflation di Indonesia itu relatively sangat tinggi. 2024 itu tercatat 10,1% medical inflation. Sementara kita tahu inflasi secara umum itu di kisaran 3%,” paparnya.

Dia menekankan bahwa lonjakan inflasi medis menjadi tantangan tersendiri yang perlu ditangani secara sistematis.

“Nah, ini menjadi PR bersama untuk kita melakukan perbaikan-perbaikan untuk kesehatan di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK tengah menyiapkan penerbitan Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait asuransi kesehatan yang pembahasannya masih berlangsung secara menyeluruh dengan semua pemangku kepentingan. Regulasi ini ditargetkan terbit pada Mei 2025.

Coverage daripada itu akan lebih luas, menjadi panduan bagi seluruh stakeholder di industri kesehatan, yaitu mengenai kriteria perusahaan asuransi yang dapat memasarkan perusahaan asuransi kesehatan, kemudian juga pembentukan Dewan Penasihat Medis atau adanya fungsi medical advisory board yang kita akan teradakan,” ungkap Ogi.

SEOJK juga akan mencakup desain produk, penerapan manajemen risiko, serta koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Adapun hingga Februari 2025, realisasi klaim masih tergolong rendah. 

“Untuk asuransi jiwa baik konvensional maupun syariah itu di 45,42%, bahkan untuk asuransi umum itu di 34,7%. Tapi perlu disadari, ini baru dua bulan dan prosesnya itu bisa saja klaim-klaim itu belum disampaikan kepada perusahaan asuransi,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper