Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) optimistis industri asuransi syariah di Indonesia masih punya ruang tumbuh di tengah kondisi ekonomi yang sedang lemah.
Achmad Kusna Permana, Ketua Bidang Hubungan Internasional AASI, melihat market share asuransi syariah yang masih kecil justru menjadi indikator bahwa sektor industri ini punya ruang lebar untuk terus bertumbuh.
"Jadi, walaupun ada economic pressure makro seperti ini masih ada ruang untuk kita bisa terus tumbuh secara tahunan. Saya melihat tahun ini masih ada opportunity untuk tumbuh," kata Permana saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Rabu (16/4/2025).
Meski ada peluang bertumbuh, Permana melihat beberapa faktor akan menjadi tantangan terbesar industri asuransi syariah. Tantangan tersebut antara lain adalah rendahanya literasi asuransi syariah di Indonesia dan adanya kewajiban spin off Unit Usaha Syariah (UUS).
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi mengamanatkan perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki unit usaha syariah wajib melakukan pemisahan unit syariah atau spin off dengan batas waktu paling lambat 31 Desember 2026.
Permana melihat kondisi ekonomi yang lesu ini juga bisa menjadi plus minus bagi industri asuransi syariah. Positifnya, masih banyak ruang untuk tumbuh ketika market share industri asuransi syariah masih kecil.
Baca Juga
Sementara minusnya, perusahaan yang melihat kecilnya market size asuransi syariah tidak akan memilih untuk meneruskan bisnis ini. Pernama tidak memungkiri bahwa bagi kalangan menengah ke bawah melihat asuransi bukan menjadi kebutuhan utama, bahkan bisa menjadi kebutuhan ketiga.
"Tapi secara keseluruhan untuk mereka yang sudah komitmen untuk spin off, apalagi yang sudah spin off, opportunity masih banyak walaupun di tengah ekonomi pressure," pungkasnya.