Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan dalam periode Januari-April 2025, industri asuransi syariah (asuransi umum syariah, asuransi jiwa syariah dan reasuransi syariah) membukukan premi sebesar Rp9,84 triliun atau tumbuh 8,04% year on year (YoY).
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP), menjabarkan dalam periode tersebut klaim yang dibayarkan industri asuransi syariah juga tumbuh 8,10% YoY menjadi Rp7,39 triliun.
"Untuk aset, asuransi syariah mengalami peningkatan sebesar 4,35% YoY," kata Ogi dalam jawaban tertulis, Senin (16/6/2025).
Premi industri asuransi syariah sebesar Rp9,84 triliun tersebut hanya mencapai 8,45% dari total premi asuransi komersial dalam periode Januari-April 2025. Dari sisi tertanggung, polis asuransi syariah memiliki porsi 2,8% dari total polis asuransi.
Meskipun kontribusi asuransi syariah masih kecil, adanya peningkatan premi dan aset asuransi syariah menurut Ogi tetap menjadi indikasi bahwa ada peningkatan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi berbasis syariah.
Ogi percaya ruang asuransi syariah untuk terus berkembang sangat lebar didukung dengan data bahwa Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, dan juga faktor semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan yang sesuai prinsip syariah.
Baca Juga
"Selain itu, regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang juga menjadi faktor pendorong yang akan mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia," pungkasnya.
Adapun industri asuransi syariah mengawali tahun ini dengan beberapa kinerja negatif. Per Februari 2025, industri asuransi jiwa syariah mencatatkan rugi setelah pajak sebesar Rp180,02 miliar. Sementara itu, industri asuransi umum syariah mencatatkan kontraksi laba setelah pajak sebesar 20,7% YoY menjadi Rp79,88 miliar.
Dalam periode tersebut, hasil investasi industri asuransi jiwa syariah mencatat angka negatif, yakni -Rp403,36 miliar. Pada asuransi umum syariah, per Februari 2025 jumlah hasil investasi tumbuh 22,6% YoY menjadi Rp63,19 miliar.
Sebelumnya, Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim menyebut kinerja negatif yang ditorehkan industri asuransi syariah di awal tahun ini disebabkan oleh pengaruh situasi ketidakpastian ekonomi global dan domestik.
"Sumber kerugian perusahaan asuransi syariah salah satunya akibat dari melemahnya pendapatan investasi akibat peŕang tarif yang diinisiasi oleh AS," kata Abitani.
Dalam perkembangan ke depan, Abitani melihat ada harapan prospek industri asuransi syariah akan membaik seiring dengan pulihnya perekonomian dunia dan Indonesia. Selain itu, pertumbuhan industri halal Tanah Air juga akan menjadi katalis positif yang turut mendongkrak industri asuransi syariah.