Bisnis.com, JAKARTA – PT Schroder Investment Management Indonesia menjadi salah satu perusahaan manajer investasi yang memiliki nilai asset under management (AUM) di atas Rp25 triliun namun belum mengajukan izin mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Adapun per Desember 2024, nilai AUM Schroder mencapai Rp61,05 triliun. Michael T. Tjoajadi, Presiden Direktur Schroders Indonesia mengatakan pihaknya memang melihat peluang yang cukup menjanjikan dalam bisnis DPLK dan menyadari bahwa pengembangan dalam sektor dana pensiun dapat memberikan manfaat yang substansial bagi perusahaan.
"Namun demikian, karena mempertimbangkan berbagai faktor strategis serta dinamika pasar yang ada, kami belum merencanakan untuk mengajukan izin pendirian DPLK dalam waktu dekat. PT SIMI akan terus mengevaluasi peluang di masa depan dan berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi para pemangku kepentingan kami," kata Michael kepada Bisnis, Jumat (2/5/2025).
Seakdar informasi, saat ini perusahaan manajer investasi bisa mendirikan DPLK dengan syarat nilai AUM minimal Rp25 triliun. Per akhir 2024, OJK mencatat setidaknya ada 14 manajer investasi dengan nilai AUM di atas Rp25 triliun namun sampai April 2025 baru ada satu perusahaan yang mengajukan izin.
Melihat sepinya minat manajer investasi mendirikan DPLK ini, Michael mengatakan bahwa pendirian DPLK memerlukan komitmen sumber daya, baik finansial, operasional dan administratif yang signifikan. "Maka banyak MI yang mungkin lebih memilih untuk fokus mengembangkan produk dan layanan inti mereka untuk saat ini," ujarnya.
Bicara persaingan bisnis dalam ekosistem dana pensiun, Michael menilai hadirnya perusahaan manajer investasi akan membuat persaingan bisnis lebih dimanis. Hal positifnya hadirnya manajer investasi dalam ekosistem dana pensiun antara lain adalah persaingan di pasar DPLK akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk mengembangkan produk pensiun yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga
"Ini dapat mencakup pendekatan yang lebih fleksibel dalam investasi serta fitur-fitur tambahan yang memberikan nilai lebih bagi peserta," jelasnya.
Selain itu, dalam upaya untuk memenangkan kepercayaan konsumen, para penyelenggara DPLK juga akan berfokus pada peningkatan kualitas layanan, termasuk transparansi, edukasi dan engagement dengan peserta yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pengalaman positif bagi peserta dana pensiun.
"Dengan meningkatnya kompetisi, para penyelenggara DPLK akan berusaha untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perencanaan pensiun. Hal ini akan berkontribusi pada pertumbuhan pasar yang lebih sehat ke depannya serta meningkatnya stabilitas keuangan negara dengan mengurangi beban finansial pada masa pensiun pegawai," pungkasnya.