Bisnis.com, Jakarta – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BRIS) yang baru dalam RUPS hari ini, Jumat (16/5/2025).
Lalu bagaimanakan nasib Anggoro mengingat jabatannya di BPJS Ketenagakerjaan berlaku hingga Februari 2026?
Pengamat Sistem Jaminan Sosial dari BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan keputusan akhir terkait nasib pemberhentiannya Anggoro sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo. Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang BPJS yang menyatakan terdapat dua pengunduran diri yakni tetap dan sementara.
“Sesuai regulasi, direksi dapat berhenti baik karena meninggal dunia ataupun diberhentikan, baik sementara maupun tetap. Untuk pemberhentian tetap pada padal 34 ayat G diberi hak pengunduran diri,” kata Timboel, Jumat (16/5/2025).
Ia menjelaskan, dalam kasus pengunduran diri, keputusan akhir berada di tangan Presiden. “Jika Presiden menyetujui, maka pengunduran diri dapat diterima. Namun, jika tidak, maka yang bersangkutan akan tetap menjabat hingga Februari 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut, Timboel menjelaskan bahwa jika pengunduran diri diterima, maka dalam pasal 36 disebutkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan mengusulkan pengganti berdasarkan proses seleksi sebelumnya. "Disebutkan jika masa jabatan kurang dari 18 bulan maka pergantian antar waktu (PAW) akan diusulkan oleh DJSN dan ditetapkan oleh Presiden," tambahnya.
Menurutnya, ketentuan ini merujuk pada Pasal 36 yang menegaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pengangkatan dan pemberhentian direksi BPJS Ketenagakerjaan dengan mengacu ranking. “Sesuai regulasi, memang dimungkinkan pergantian terjadi sebelum masa jabatan berakhir, tetapi sepenuhnya tergantung pada keputusan Presiden,” jelas Timboel.
Sementara itu dalam laman Sekretaris Kabinet, penetapan direksi BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026 sendiri tidak mengacu kepada ranking dari pansel. Dengan demikian, tujuh nama lainnya berpeluang menjadi direksi BPJS Ketenagakerjaan jika diusulkan oleh DJSN.
Berikut nama-nama yang calon Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026 berdasarkan usulan pansel
1. Anggoro Eko Cahyo
2. Eko Nurgriyanto
3. Abdul Bari
4. Achmad Hafiz
5. Pepen Supendi Almas
6. Abdur Rahman Irsyadi
7. Imam Syafi’i Toha
8. Edwin Michael Ridwan
9. Zainudin
10. Joko Santosa
11. Pramudya Iriawan Buntoro
12. Roswita Nilakurnia
13. Halim Gunawan
14. Asep Rahmat Swandha