Bisnis.com, JAKARTA – Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Iuran Pasti (DPPK PPIP), Dapen BCA menyatakan minatnya untuk berinvestasi di exchange traded fund (ETF) emas. Produk investasi baru ini targetnya bisa diluncurkan tahun ini di Indonesia.
Direktur Utama Dapen BCA Budi Sutrisno mengatakan pihaknya memiliki minat terhadap diversifikasi portofolio investasi yang dapat memberikan stabilitas dan potensi imbal hasil yang kompetitif.
"Investasi dalam ETF emas dapat menjadi alternatif yang menarik, terutama sebagai lindung nilai terhadap volatilitas pasar saham," kata Budi kepada Bisnis, Senin (26/5/2025).
Budi menjelaskan beberapa aspek pertimbangan Dapen BCA ke depan untuk memutuskan akan berinvestasi di ETF emas antara lain adalah aspek regulasi dan kepatuhan.
Dapen BCA memastikan bahwa investasi dalam ETF emas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk batasan alokasi dan persyaratan lainnya.
Kedua adalah aspek likuiditas. Dapen BCA akan menilai likuiditas ETF emas di pasar domestik untuk memastikan kemudahan dalam melakukan transaksi jual beli sesuai kebutuhan likuiditas dana pensiun.
Baca Juga
Ketiga adalah aspek risiko pasar. Dapen BCA memahami bahwa meskipun emas dianggap sebagai aset safe haven, harga ETF emas tetap dapat berfluktuasi berdasarkan kondisi pasar global.
"Keempat adalah aspek biaya investasi. Kami memperhitungkan biaya terkait investasi dalam ETF emas, termasuk biaya manajemen dan transaksi," tegasnya.
Budi melanjutkan, pengembangan ETF emas di Indonesia dapat memberikan dampak positif terhadap industri dana pensiun, antara lain adalah untuk diversifikasi portofolio di mana ETF emas akan menyediakan alternatif investasi yang dapat mengurangi risiko keseluruhan portofolio.
Selain itu, ETF emas juga dapat memberikan stabilitas nilai aset. Pasalnya, emas sering dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi, sehingga dapat membantu menjaga stabilitas nilai aset dana pensiun.
ETF emas yang diperdagangkan di bursa menurutnya juga dapat memberikan likuiditas yang lebih tinggi dibandingkan dengan emas fisik.
"Namun, penting untuk mencatat bahwa investasi dalam ETF emas juga membawa risiko pasar, dan dana pensiun harus melakukan analisis risiko yang komprehensif sebelum melakukan investasi," pungkasnya.
Sebagai informasi, ETF emas adalah instrumen investasi yang berfungsi sebagai reksa dana yang diperdagangkan di bursa saham, tetapi isinya berfokus pada aset emas. Harga produk ini mengikuti pergerakan harga emas di pasar.