Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai mencapai Rp927 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, manajemen BTPN Syariah menjelaskan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal disetor, serta saham yang beredar atau free float dipastikan tidak akan menjadi kurang dari 7,5% dari modal disetor.
“Pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan,” demikian dikutip dari dokumen terkait, Selasa (10/6/2025).
Menurut manajemen, aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya regulator untuk menjaga kestabilan pasar modal, khususnya di tengah kondisi perdagangan saham dengan volatilitas tinggi, serta untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Rencana dari hasil buyback ini mencakup pengalihan saham dengan metode yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 13/2023, POJK No. 29/2023 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
“Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan sejak keterbukaan informasi,” lanjut manajemen
Baca Juga
Selain itu, dijelaskan bahwa sumber dana yang akan digunakan untuk pembelian kembali ini berasal dari kas internal BTPN Syariah. Penggunaan dana untuk buyback juga dinyatakan tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan BTPN Syariah secara signifikan.
Adapun, saham BTPS parkir di zona hijau pada perdagangan hari ini, alias naik 60 poin atau 4,94% ke level Rp1.275 per saham. BTPS diperdagangkan dengan rerata harga Rp1.248,25, sedangkan kapitalisasi pasarnya mencapai Rp9,724 triliun.
Performa saham BTPS terbilang positif dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun minus 1,92% dalam satu bulan, harga BTPS meningkat 34,92% dalam jangka waktu 3 bulan, dan naik 12,83% dalam waktu setahun ke belakang.