Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimistis industri fintech P2P lending alias pinjaman online (pinjol) tahun ini bisa melampaui pendapatan laba setelah pajak sepanjang 2024.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang 2024 industri fintech P2P lending membukukan laba setelah pajak sebesar Rp1,65 triliun.
"Kami optimis tahun ini akan lebih baik dari periode 2024," kata Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar kepada Bisnis, Senin (16/6/2025).
Berdasarkan kinerja awal tahun, industri fintech P2P lending tahun ini mencatatkan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun lalu. Pada Januari–Februari 2025, industri P2P lending membukukan laba setelah pajak sebesar Rp233,71 miliar.
Pada periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Januari–Februari 2024, industri mencatatkan rugi setelah pajak sebesar Rp97,56 miliar. Berdasarkan tren tahun lalu, setelah mengalami rugi beruntun dalam tiga bulan pertama, industri akhirnya menutup 2024 dengan laba setelah pajak sebesar Rp1,65 triliun.
Entjik menilai perbaikan kinerja laba industri tahun ini salah satunya disebabkan oleh meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara fintech P2P lending ilegal dan P2P lending legal yang berizin OJK.
Baca Juga
"Kami melihat ini disebabkan dampak dari hasil edukasi dan literasi yang dilakukan oleh OJK dan AFPI ke masyarakat di mana adanya switching dari para peminjam pinjol ilegal yang beralih ke pindar," tegasnya.
Untuk menjaga pertumbuhan laba industri, Entjik mengatakan bahwa asosiasi terus mengimbau kepada seluruh anggota untuk menekan non-performing loan (NPL) serendah mungkin. Caranya adalah dengan tetap menerapkan strategi konservatif, patuh terhadap regulasi, bersikap prudent, dan memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik.
"Strategi kami lainnya adalah terus menerus menggencarkan program edukasi dan literasi agar pesan positif tentang pindar bisa langsung sampai ke masyarakat. Harapan kami ada borrower switching dari pinjol ilegal ke pindar yang berizin OJK. Kami tetap melakukan perang dengan pinjol ilegal," pungkasnya.