Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa mayoritas perbankan telah melakukan revisi Rencana Bisnis Bank atau RBB pada 2025. Penyesuaian tersebut dilakukan seiring dengan dinamika perekonomian global dan domestik yang dinilai semakin menantang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa perubahan RBB dilakukan oleh bank apabila terjadi deviasi signifikan antara target dengan realisasi, perubahan kondisi makro ekonomi dari asumsi awal, hingga adanya perubahan strategi bisnis internal bank.
“Sebagian besar bank memang melakukan revisi sebagai penyesuaian terhadap kondisi perekonomian global dan domestik yang sangat challenging dewasa ini,” ujar Dian dalam RDK OJK, Selasa (8/7/2025).
Dia menambahkan bahwa secara umum, penyesuaian target dalam revisi RBB cenderung lebih konservatif atau diturunkan dibandingkan proyeksi awal.
Meski demikian, terdapat pula beberapa bank yang justru meningkatkan targetnya, menilai bahwa sasaran baru masih mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Revisi RBB ini, lanjut Dian, sangat bergantung pada sejumlah faktor seperti stabilitas ekonomi, ekspektasi suku bunga acuan, permintaan kredit, ketersediaan likuiditas, hingga kinerja bank per Juni 2025.
Baca Juga
Dian juga menyebut OJK saat ini tengah melakukan asesmen komprehensif terhadap kinerja industri perbankan semester I/2025, dengan membandingkan realisasi capaian dengan target RBB yang telah disampaikan.
Dian bilang bahwa penilaian juga mencakup stabilitas sektor keuangan, proyeksi ekonomi makro, serta kemampuan bank dalam menjaga risiko, likuiditas, dan permodalan.
“Perkiraan kita bahwa sebagian besar bank masih dalam trajektori yang wajar, dengan basis asumsi terkini,” ucapnya.
Sebagai informasi, ketentuan OJK memungkinkan bank untuk melakukan revisi terhadap RBB sepanjang ada perubahan kondisi signifikan, baik dari sisi eksternal seperti gejolak ekonomi, maupun internal seperti strategi bisnis.