Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah emiten perbankan seperti PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) dan PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS) sedang berupaya memenuhi ketentuan free float dari Bursa Efek Indonesia, yakni saham beredar yang dimiliki masyarakat di luar pemegang saham strategis sebesar 7,5%.
Terbaru, Bank JTrust menyampaikan bahwa realisasi upaya pemenuhan ketentuan V.1.1 dan/atau ketentuan V.1.2 Peraturan BEI No. I-A itu telah dilakukan sejak Januari 2025.
“Sejauh ini perseroan juga telah berhasil mengangkat kondisi free float dari posisi 5,26% pada akhir Januari 2025 menjadi 6,20% di akhir Februari 2025 dan 7,10% di akhir Juni 2025,” ungkap dokumen yang diteken Felix I. Hartadi dan Helmi A. Hidayat selaku Direktur Bank JTrust, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut, realisasi itu tercapai melalui divestasi sebagian porsi saham pemegang saham pengendali dan atau relasi dari Bank JTrust. Pihak yang sama juga disebut akan terus melanjutkan upaya melakukan divestasi, demi terus menambah jumlah free float perseroan.
Masih menurut keterbukaan, target waktu yang ditetapkan Bank JTrust untuk dapat memenuhi ketentuan ini ditetapkan pada semester II/2025. Saat ini, progres atas rencana ini mencapai 25%.
Adapun mengacu pada laman Bursa, BCIC masih disuspensi dari perdagangan dan saat ini juga berada dalam papan pencatatan pemantauan khusus di BEI sejak 28 Mei 2025.
Hal tersebut dikarenakan BCIC dinilai memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir, baik di pasar reguler maupun pasar reguler periodic call auction.
Menilik komposisi pemegang sahamnya, persentase kepemilikan masyarakat non-warkat terhadap BCIC baru mencapai 7,06% atau setara dengan 1,27 miliar lembar saham.
BCIC saat ini dikendalikan oleh J Trust Co., Ltd. yang memiliki persentase saham 72,23% atau setara dengan 13,08 miliar lembar saham. J Trust Asia Pte. Ltd. dan PT JTrust Investment Indonesia menyusul dengan persentase kepemilikan masing-masing 19,32% dan 1,39%.
Bank Maspion
Sementara itu, Bank Maspion (BMAS) menyatakan bahwa pemegang saham pengendali perseroan, Kasikorn Vision Financial, sedang menyiapkan langkah untuk memenuhi ketentuan free float.
Hal ini mengingat tenggat waktu pada 12 April 2025, atau dua tahun sejak rampungnya proses mandatory tender offer (MTO) Kasikornbank untuk menjadi pengendali Bank Maspion pada 12 April 2023.
Untuk diketahui, Kasikorn Vision Financial Company Pte Ltd saat ini menggenggam 14,68 miliar saham BMAS atau 81,1% dari saham perseroan. Kasikornbank (KBank) dan PT Kasikorn Vision Financial Indonesia turut memiliki masing-masing 2,45% dan 1% saham BMAS, diikuti PT Alim Investindo sebesar 13,89%. Sementara itu, kepemilikan saham masyarakat tercatat sebesar 281,51 juta atau hanya setara dengan 1,56% dari keseluruhan.
“Kasikorn Vision Financial [KVF] selaku pemegang saham utama dan pengendali tengah mempersiapkan langkah divestasi saham sebagai bagian dari komitmen untuk memenuhi ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A mengenai pemenuhan persyaratan free float,” demikian tertulis dalam dokumen keterbukaan untuk menjawab pertanyaan Bursa yang diteken Direktur Utama BMAS Kasemsri Charoensiddhi dan Direktur BMAS Viktor Ebenheizer Fanggidae, Kamis (12/6/2025).
Menurut manajemen BMAS, langkah tersebut akan dilakukan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip keterbukaan kepada publik.
Bank Maspion lantas menyatakan belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia, setidaknya dalam tiga bulan mendatang.
Adapun, Bank Maspion saat ini juga berada dalam papan pencatatan pemantauan khusus di Bursa sejak 28 Mei 2025. Selain karena belum memenuhi ketentuan free float, saham BMAS juga termasuk dalam kriteria memiliki likuiditas rendah.