Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan koperasi desa dan kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih dapat mulai mengakses pembiayaan dari bank milik negara (BUMN) per besok, 22 Juli 2025. Besaran kreditt yang dapat diraih oleh koperasi adalah maksimal Rp3 miliar per koperasi. Bank Himbara akan mengenakan suku bunga 6% per tahun untuk pinjaman kepada Koperasi Merah Putih ini.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyampaikan bahwa fasilitas pembiayaan bagi KopDes/Kel Merah Putih disalurkan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Skema ini mencakup tenor pinjaman hingga 6 tahun untuk kebutuhan modal kerja dan maksimal 10 tahun untuk keperluan investasi.
“Mulai 22 Juli, KopDes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, pekan lalu (15/7/2025).
Untuk memperoleh akses pembiayaan tersebut, setiap KopDes/Kel Merah Putih wajib menyusun rencana bisnis atau proposal usaha yang akan menjadi dasar pertimbangan Himbara dalam menyalurkan pinjaman.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Panel Barus menjelaskan bahwa penyusunan proposal ini merupakan salah satu bentuk mitigasi risiko gagal bayar. Proposal yang diajukan akan melalui proses verifikasi oleh bank penyalur untuk menilai kelayakan usaha koperasi.
“Setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ketika ingin mengakses pinjaman dari Himbara, basisnya adalah pengajuan rencana bisnis,” ujar Panel saat dihubungi Bisnis, akhir pekan lalu (18/7/2025).
Baca Juga
Panel menambahkan, pengawasan terhadap operasional koperasi juga akan melibatkan partisipasi aktif warga desa sebagai bentuk kontrol sosial. Keterlibatan masyarakat dinilai dapat meningkatkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama terhadap keberlangsungan usaha koperasi.
Adapun hingga pertengahan Juli 2025, tercatat sebanyak 80.068 KopDes/Kel Merah Putih telah berbadan hukum, berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Jumlah tersebut terdiri dari 71.397 unit KopDes baru dan 8.486 unit KopKel baru, serta 185 koperasi lama yang bertransformasi menjadi KopDes/Kel Merah Putih.
Jumlah koperasi yang memperoleh legalitas diperkirakan akan terus bertambah menjelang peluncuran resmi program KopDes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah. Program ini juga telah ditetapkan sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN) dalam RKP 2026 berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2025.