Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol oleh Orang Lain dan Cara Mengatasinya Terbaru 2025

Cek apakah KTP dan NIK Anda digunakan untuk pinjol ilegal di idebku.ojk.go.id. Jika disalahgunakan, lapor ke OJK, polisi, dan konsultasikan langkah hukum.
Warga mencari informasi tentang pinjaman online di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mencari informasi tentang pinjaman online di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Cara Mengatasi Jika KTP dan NIK Anda Dipakai Orang Lain

1. Lapor OJK 

Ketika laporan keluar dan ternyata data Anda ada pinjaman mencurigakan yang bukan dari anda, segera laporkan ke OJK melalui melalui telepon 157, [email protected] atau WhatsApp 081-157-157-157.

2. Lapor Polisi

Selain melaporkan kasus ke OJK, Anda juga bisa melaporkan hal tersebut ke polisi sembari menyertakan bukti yang valid.

3. Ambil Langkah Hukum

Anda juga bisa mengambil langkah hukum jika Anda tidak terima KTP dan NIK Anda dipakai orang lain untuk mengajukan pinjol alias pinjaman online.

Segera konsultasikan dengan pengacara untuk mengetahui opsi hukum yang tersedia bagi Anda dalam situasi ini.

4. Hubungi Dukcakpil

Hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk menghindari penyalahgunaan data di masa depan. 

Itulah cara mengecek apakah KTP dan NIK dipakai pinjol orang lain atau tidak dan cara mengatasinya.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro