Bisnis.com, JAKARTA – Industri perbankan angkat bicara usai Bank Indonesia (BI) mengungkap bahwa penurunan suku bunga kredit perbankan masih berjalan lambat pada Juli 2025.
Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) Lani Darmawan menyampaikan, penurunan suku bunga kredit erat kaitannya dengan biaya dana (cost of fund/CoF). Menurutnya, penyesuaian suku bunga kredit dapat turun secara bertahap apabila CoF menurun.
“Ini yang kita harapkan seberapa cepat CoF bisa turun yang saat ini masih belum terlalu terlihat. Apabila CoF menurun, maka bunga kredit bisa bertahap turun,” kata Lani kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, Direktur Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) Ganda Raharja Rusli menjelaskan perbankan setidaknya membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan untuk melakukan penyesuaian terhadap suku bunga kredit perbankan.
Bahkan, kata dia, bisa lebih lambat sekiranya mendekati periode pelaporan keuangan bank yaitu bulan Maret, Juni, September dan Desember.
Selain itu, Ganda menyebut bahwa perbankan memiliki beberapa pertimbangan dalam memutuskan suku bunga kredit meskipun BI Rate turun.
Baca Juga
“Diantaranya kondisi likuiditas bank, biaya bunga simpanan yang sudah ada di buku bank saat ini, dan juga suku bunga simpanan di bank-bank pesaing,” jelas Ganda kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).
Dalam catatan Bisnis, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan penurunan suku bunga kredit perbankan masih berjalan lambat, tercermin dari suku bunga kredit pada Juli 2025 yang tercatat sebesar 9,16% atau tidak berubah dari bulan sebelumnya.
“Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil RDG Agustus 2025 pada Rabu (20/8/2025).
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengimbau perbankan menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap, seiring penurunan suku bunga acuan atau BI Rate.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, imbauan ini bertujuan agar suku bunga kredit sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat, dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.
“OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya,” kata Dian dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Umumnya, kata Dian, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu. Dengan demikian, tren penurunan suku bunga kredit diperkirakan masih berlanjut sepanjang 2025.
Namun, Dian menyebut penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) tiap bank. Pasalnya, sebagian bank masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK).
Oleh karena itu, Dian menilai bahwa bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan. Pihaknya juga meminta industri perbankan agar tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.