Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa pembayaran premi tunggal atau sekali bayar terus turun setiap tahunnya. Nasabah asuransi jiwa lebih banyak memilih pembayaran premi reguler atau berkala, meskipun secara total nilainya lebih mahal dari premi tunggal.
Semula, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengungkapkan sampai saat ini 63,2% dari total pendapatan premi di industri asuransi jiwa itu datangnya dari premi reguler atau berkala.
“Sementara 36,8% sisanya itu berasal dari premi yang sifatnya tunggal atau sekali bayar. Jadi terlihat bahwa premi berkalanya terus naik,” ujar dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip pada Kamis (28/8/2025).
Berdasarkan pemaparan materinya, sepanjang periode Januari hingga Juni 2025 atau semester I/2025, pendapatan dari premi tunggal mengalami penurunan 9,6% dengan nilai total premi yang dibayarkan sebesar Rp32,28 triliun.
Laju penurunan ini mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan semester I/2024, ketika perolehan premi tunggal turun 0,5% (year on year/YoY) dari Rp35,87 triliun.
Sementara itu, pendapatan dari premi reguler per semester I/2025 tercatat tumbuh 4,8% (YoY) menjadi Rp55,32 triliun. Besaran pertumbuhan ini konsisten seperti semester I/2024 kemarin yang juga naik 4,8% (YoY) menjadi senilai Rp52,81 triliun.
Baca Juga
“Ini mencerminkan komitmen masyarakat pemegang polis kami dalam mempertahankan kepemilikan polis mereka secara berkelanjutan,” tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi enggan menjawab apakah penurunan premi tunggal itu berkaitan dengan daya beli masyarakat yang melemah atau tidak. Yang jelas baginya masih ada peluang yang cukup besar untuk melayani pemegang polis baik yang memilih tipe pembayaran tunggal ataupun reguler.
“Sehingga logikanya adalah ada semakin banyak masyarakat Indonesia yang terproteksi memiliki polis, dan terlihat dengan jumlah tertanggungnya,” tutup dia.
Sebagai informasi, total tertanggung pada semester I/2025 mengalami kenaikan 8,8% (YoY) menjadi 12,07 juta orang. Menurutnya ini menjadi sinyal positif bahwa industri asuransi jiwa menjaga kepercayaan masyarakat.
Adapun, menilik data AAJI premi tunggal setiap semester pertama per tahunnya terus mengalami penurunan. Pada 2021 sebesar Rp55,99 triliun. Pada 2022 senilai Rp45,98 triliun. Pada 2023 sebesar Rp35,87. Pada 2024 menjadi Rp35,69 dan teranyar pada 2025 sebesar Rp32,28 triliun.
Sementara itu, premi reguler terus mencatatkan peningkatan. Pada 2021 sebesar Rp49,06 triliun. Pada 2022 sebesar Rp49,7 triliun. Kemudian, 2023 senilai Rp50,37 triliun. Pada 2024 sebesar Rp52,81 triliun dan 2025 menjadi Rp55,32 triliun.