Bisnis.com, JAKARTA---Tren kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta dalam skema koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) diyakini bakal terus berlanjut.
Hendrisman Rahim, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), mengatakan perusahaan asuransi jiwa yang akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan bakal terus bertambah dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, kerjasama seperti ini perlu dilakukan bagi perusahaan asuransi yang ingin mengembangkan produk asuransi kesehatannya.
“Mau nggak mau dia harus lakukan ini [kerjasama]. Kalau ngggak, dia nggak bisa jalan lagi. Kalau nggak ada koordinasi dengan BPJS, dia mau masuk ke pasar yang mana?” katanya seusai menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Rabu (4/6/2014).
Pada saat ini, belum semua perusahaan asuransi jiwa di Indonesia memiliki produk asuransi kesehatan. Namun, menurut Hendrisman, sebagian besar atau 80% dari seluruh perusahaan asuransi jiwa telah memiliki produk tersebut.
Dalam perjanjian terbaru pada Rabu (4/6), BPJS Kesehatan sepakat untuk bekerjasama dengan 12 perusahaan asuransi. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan perusahaan asuransi jiwa seperti PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, PT Avrist Assurance dan PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya.
Sementara itu, 7 perusahaan asuransi umum antara lain PT Arthagraha General Insurance, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Umum Mega, PT Asuransi Takaful Keluarga, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk, PT Tugu Pratama Indonesia dan PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 7 perusahaan asuransi seperti PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Mitra Maparya, PT Asuransi Tugu Mandiri, PT AXA Mandiri Financial Services, PT Lippo General Insurance Tbk serta PT AXA Financial Indonesia.