Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koordinasi Manfaat Hanya Untuk Rawat Inap Tingkat Lanjut

Asosiasi perasuransian dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akhirnya menyepakati bahwa koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) hanya berlaku bagi pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi perasuransian dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akhirnya menyepakati bahwa koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) hanya berlaku bagi pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).

Kesepakatan tersebut berlaku pada seluruh fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan dan non faskes yang diijinkan BPJS Kesehatan.

Kendati demikian, asosiasi perasuransian masih mengusahakan beberapa poin lainnya agar bisa segera disepakati. Adapun, beberapa poin tersebut antara lain RITL yang menggunakan proses rujukan berjenjang dari Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) non faskes BPJS Kesehatan, dan RITL di seluruh rumah sakit non faskes bisa berlaku CoB.

“Negosiasi masih berjalan. Kedua poin yang belum disepakati ini penting untuk meminimalisir biaya ganda yang dipermasalahkan oleh badan usaha,” ucap Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu ketika dihubungi Bisnis, Senin (13/4).

Hingga saat ini, sekitar 11 rumah sakit telah terdaftar sebagai non faskes yang diijinkan untuk melakukan mekanisme CoB yang meliputi Rumah Sakit Pondok Indah, Rumah Sakit MMC, Rumah Sakit Premiere Bintaro, Rumah Sakit Puri Cinere, dan Jakarta International Hospital Yogyakarta.

Namun, untuk non faskes yang tidak diijinkan oleh BPJS Kesehatan tidak dapat melakukan mekanisme CoB. Padahal, sebagian besar rumah sakit premium yang tersebar di seluruh Indonesia telah memiliki kerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta nasional dan asuransi swasta.

“Kami inginnya, CoB ini bisa berjalan di semua rumah sakit. Atau, kalau bisa semua rumah sakit bisa menjadi fakes BPJS Kesehatan. Sayangnya, aturan memang tidak menwajibkan hal itu,” tekannya.

Berdasarkan pertemuan terpisah yang dilakukan oleh tim teknis AAJI dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dengan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), dan Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan (IRSJAM), 90% rumah sakit swasta bersedia menjadi faskes BPJS Kesehatan sehingga dapat terlibat mekanismen CoB.

“Masih alot, jadi saya belum bisa memperkirakan kapan CoB ini bisa berjalan karena masih ada hal yang belum mencapai kata sepakat,” jelas Togar.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper