Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) memutuskan akan menahan kenaikan suku bunga kredit pada tahun ini, menyesuaikan kebijakan Bank Indonesia yang selama dua bulan pertama tahun ini tidak menaikkan suku bunga kebijakan.
Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar mengatakan, laju kenaikan suku bunga kredit perbankan akan melambat pada tahun ini. Seiring dengan itu, perseroan akan meningkatkan kehati-hatian dalam penyaluran kredit untuk menghindari pemburukan kualitas kredit.
"Suku bunga akan bertahan. Dilihat dari kondisi suhu politik di Indonesia sehingga bank akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke calon debitur," katanya kepada Bisnis, Senin (25/2/2019).
Mengutip informasi di situs resmi perseroan, suku bunga dasar kredit Bank Sumut ada di level 9,86% untuk segmen debitur korporasi. Adapun untuk segmen lainnya mencapai dua digit, antara lain untuk kredit ritel sebesar 10,49%, kredit mikro 13,29%, kredit konsumsi nonKPR 13,26% dan kredit konsumsi KPR 10,57%.
Pada perkembangan lain, Syahdan memproyeksikan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) masih memiliki potensi untuk tumbuh, kendati tipis. Sepanjang 2019, NIM Bank Sumut berpotensi naik 50 basis poin dibandingkan dengan tahun lalu, yakni dari 7,37% menjadi 7,87%.
Proyeksi peningkatan tersebut, kata Syahdan, lantaran mempertimbangkan kondisi perkembangan perekonomian di dalam negeri khususnya Sumut yang mulai membaik serta gejolak eksternal yang mulai mereda.
Baca Juga
"Dilihat dari kondisi saat ini, NIM Bank Sumut berpotensi naik menjadi 7,87% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 7,37%," ujarnya.