Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkuak, Ini Nama Bank Hasil Pemisahan (Spin Off) UUS CIMB Niaga

Bank CIMB Niaga (BNGA) menyampaikan nama bank hasil pemisahan atau spin off unit usaha syariah.
Pegawai melayani nasabah di kantor cabang Bank CIMB Niaga Syariah di Jakarta, Senin (16/6/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melayani nasabah di kantor cabang Bank CIMB Niaga Syariah di Jakarta, Senin (16/6/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) resmi mengumumkan nama entitas baru hasil pemisahan atau spin off unit usaha syariah.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 26 Juni 2025, dan dituangkan secara resmi dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kemunculan nama Bank CIMB Niaga Syariah juga diiringi dengan pengunduran diri anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) serta satu orang direktur perseroan, di tengah proses pemisahan alias spin off bisnis syariah BNGA.

Pengunduran diri itu dilakukan oleh M. Quraish Shihab dari jabatan Ketua DPS CIMB Niaga, serta Fathurrahman Djamil dan Yulizar Djamaluddin sebagai Anggota DPS. Sementara itu, Pandji P. Djajanegara mengundurkan diri dari jabatannya selaku Direktur yang membawahi perbankan syariah.

“Seluruhnya memiliki alasan pengunduran diri yang sama, yaitu sehubungan dengan proses pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan dengan mendirikan Bank Umum Syariah dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah,” tulis dokumen yang diteken Direktur CIMB Niaga Fransiska Oei, Kamis (26/6/2025).

Dia melanjutkan bahwa pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh persetujuan pemegang saham, tepatnya melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CIMB Niaga pada 26 Juni 2025. Selain itu, perubahan tersebut juga baru akan berlaku efektif terhitung pada tanggal efektif pemisahan (spin-off).

Sebelumnya, manajemen CIMB Niaga menyampaikan bahwa penyapihan UUS ini mengacu pada regulasi bahwa UUS dengan nilai aset mencapai 50% dari total nilai aset induk, atau memiliki aset minimal Rp50 triliun, wajib untuk melakukan pemisahan

Pada 2024, total aset UUS CIMB Niaga telah mencapai Rp67,5 triliun, atau setara dengan 19,3% dari total aset induk. "Untuk tujuan pemisahan tersebut, perseroan menyusun rancangan pemisahan yang nantinya akan dimintakan persetujuannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham," ujar manajemen.

Terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa CIMB Niaga sedang menjalankan proses persiapan spin-off, mulai dari penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bahwa bank swasta terbesar kedua di Tanah Air itu juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait aksi korporasi ini.

“Agar nantinya bank yang terbentuk dari hasil spin-off akan dapat beroperasi dan berkinerja optimal,” katanya dalam jawaban tertulis hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Minggu (25/5/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper