Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nakes Korban Covid-19, Dapat Santunan dari BP Jamsostek dan Taspen

Menkeu Sri Mulyani dalam paparannya melalui telekonferens menjelaskan anggaran santunan kematian ini masuk dalam tambahan belanja APBN 2020 untuk penanganan dampak covid-19.
Tim medis melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien saat kegiatan simulasi penanganan virus Corona di RSUD Dr. Loekmono Hadi, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Yusuf Nugroho
Tim medis melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien saat kegiatan simulasi penanganan virus Corona di RSUD Dr. Loekmono Hadi, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah Indonesia telah menyiapkan santunan kematian bagi para tenaga kesehatan yang menjadi korban meninggal karena menangani pasien covid-19.

Menkeu Sri Mulyani dalam paparannya melalui telekonferens menjelaskan anggaran santunan kematian ini masuk dalam tambahan belanja APBN 2020 untuk penanganan dampak covid-19.

Nilai santunan yang disiapkan yaitu senilai Rp300 juta per orang dari tenaga kesehatan yang meninggal, sedangkan total jumlah anggaran santunan yang disiapkan dalam APBN tambahan ini senilai Rp300 miliar.

Sementara itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyatakan semua pekerja yang terdaftar sebagai peserta badan, akan mendapatkan perlindungan dan manfaat sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.

"Sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 44/2015 dan Perpres 7/2019 dan Permenkes 56/2016, maka hanya tenaga kesehatan yang bertugas merawat pasien covid-19 yang berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja atas kasus penyakit akibat kerja, karena tenaga medis tersebut melakukan kontak langsung dengan pasien covid-19," ujar Irvansyah Utoh Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek kepada Bisnis, Rabu (1/4/2020).

Untuk korban tenaga kesehatan yang meninggal akibat covid-19 ini, akan mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja, yaitu senilai 48 kali upah yang dibayarkan.

Dia menambahkan BP Jamsostek siap membayarkan manfaat JKK dan JKM kepada ahli waris peserta, sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu apabila tenaga kesehatan tersebut merupakan peserta dari BP Jamsostek.

Sementara itu Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS. Kosasih mengaku setiap tenaga medis yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian apabila sampai meninggal saat mengobati pasien covid-19.

"Jadi double manfaat JKK dan JKM yang diterima para ASN tenaga kesehatan yang sudah berbakti ke negara dalam menangani corona," ujarnya baru-baru ini.

Dia juga mengaku pihaknya siap menyalurkan santunan lainnya yang ditetapkan pemerintah, sehingga menjadi tepat tujuan dan sasaran.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper