Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejak Awal Tahun, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah 4 Kali

Tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini hingga September 2020 adalah sebesar 5,5 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan sebesar 7,75 persen untuk simpanan di BPR.
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada tahun ini cukup aktif dalam memangkas tingkat bunga penjaminan, terutama untuk simpanan rupiah.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan sejalan dengan kondisi likuiditas yang cukup dan ample serta tren suku bunga simpanan yang terus cenderung turun, maka tingkat bunga penjaminan pun turut dipangkas.

Bank Indonesia pun sepanjang tahun ini telah memangkas bunga acuan BI 7-day reverse repo rate sebanyak 4 kali dari 5,00 persen menjadi 4,00 persen.

"LPS sejak awal 2020 sudah menurunkan tingkat bunga penjaminan rupiah 4 kali, masing-maisng 25 basis poin, sehingga total turun 100 bps," ujarnya dalam konferensi pers KSSK, Rabu (5/8/2020).

Tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini hingga September 2020 adalah sebesar 5,5 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan sebesar 7,75 persen untuk simpanan di BPR.

Sementara untuk simpanan valas, LPS menurunkan satu kali sebesar 25 bps. Halim menyebutkan saat ini untuk simpanan valas tingkat bunga penjaminan yang berlaku sebesar 1,50 persen di bank umum.

"Kami yakin dengan penurunan suku bunga simpanan dapat memberikan ruang bagi bank untuk menurunkan biaya dana dan tetap mempertahankan daya tarik masyarakat untuk terus menyimpan dana di perbankan nasional," jelas Halim.

Penyesuaian tingkat bunga penjaminan LPS ditujukan sepenuhnya untuk menjaga kepercayaan nasabah/deposan kepada sistem perbankan sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan. LPS meminta agar bank menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku.

Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak dijamin LPS.

Adapun, cakupan penjaminan LPS sebanyak 317 juta rekening dengan nilai sekitar Rp3.338 triliun atau 52,6 persen dari total nilai dana pihak ketiga (DPK) perbankan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper