Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Tegaskan Tidak Beri Izin Khusus Bank Digital

Berdasarkan UU perbankan saat ini hanya ada bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR).
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan memberikan izin khusus terhadap bank digital.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana. Dia menjelaskan pihak otoritas tidak memberikan izin khusus kepada bank digital, tetapi bank harus memenuhi peraturan sesuai dengan POJK No. 12/POJK.03/2021 untuk memberikan layanan digital kepada nasabah.

Heru pun menjelaskan berdasarkan UU perbankan saat ini hanya ada bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). OJK pun tidak mendefinisikan bank digital sebagai bentuk bank baru, melainkan tetap merupakan bank, tetapi dari sisi kelembagaan.

"Saat ini, kalau boleh saya sampaikan, bahwa tidak ada satupun bank yang benar-benar sudah fully digital," ujar Heru dalam acara virtual CNBC Indonesia, Jumat (27/8/2021).

Heru menambahkan jika bank menyatakan akan bertransformasi secara digital, hybrid, atau akan berdiri fully digital, harus memenuhi beberapa persyaratan POJK 12/2021.

Untuk bank umum yang ditransformasi menjadi bank digital, pemilik bank harus memenuhi ketentuan permodalan yang berlaku. Selain itu, bank yang ingin dikonversi menjadi bank digital harus memenuhi sejumlah syarat.

Pertama, memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah. Kedua, memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital yang pruden dan berkesinambungan.

Ketiga, memiliki manajemen risiko secara memadai. Keempat, memenuhi aspek tata kelola termasuk pemenuhan direksi yang mempunyai kompetensi di bidang teknologi informasi dan kompetensi lain sebagaimana dimaksud dalam ketentuan OJK mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan.

Kelima, menjalankan perlindungan terhadap keamanan data nasabah. Keenam, memberikan upaya yang kontributif terhadap perkembangan ekosistem keuangan digital dan/atau inklusi keuangan.

Hal tersebut akan terus dievaluasi oleh pengawas, apakah bank benar-benar sudah mempunyai manajemen risiko, aspek perlindungan konsumen, cyber security, dan layanan digital yang memadai.

"Kami tidak akan memberikan izin khusus ke bank digital, tetapi harus memenuhi POJK 12/2021," kata Heru.

Adapun pada POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum lebih memfokuskan kepada penguatan aturan kelembagaan mulai dari persyaratan pendirian bank baru dan aspek operasional, mencakup antara lain penyederhanaan dan percepatan perizinan pendirian bank, jaringan kantor, pengaturan proses bisnis termasuk layanan digital ataupun pendirian bank digital, sampai dengan pengakhiran usaha.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper