Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DK OJK Jadi 11 Orang di RUU PPSK, Ini Kata Sri Mulyani

Dalam RUU PPSK, Susunan DK OJK akan bertambah dua anggota sehingga akan berjumlah 11 anggota.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan usai pengesahan RUU PPSK di kompleks DPR RI, Kamis (8/12/2022). JIBI/Wibi Pangestu Pratama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan usai pengesahan RUU PPSK di kompleks DPR RI, Kamis (8/12/2022). JIBI/Wibi Pangestu Pratama.

Bisnis.com, JAKARTA – Draf Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (RUU PPSK) memberikan dua mandat baru di dalam susunan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), di mana susunan DK OJK akan bertambah dua anggota, sehingga total dari pengurus DK OJK akan berjumlah 11 anggota.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penambahan anggota DK OJK akan dilihat dari sisi kemampuan OJK dan keuangan.

“Karena di sini OJK menggunakan APBN, tapi iuran dari industri akan masuk sebagai PNBP yang kemudian akan diperlakukan sebagai budget dari OJK,” kata Menkeu Sri usai rapat kerja di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Pasalnya, imbuh Menkeu, hal itu akan memberikan kepastian kepada OJK sebagai otoritas jasa keuangan yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Selain itu, ekspansi OJK dinilai juga harus didanai dan ditopang dengan anggaran dan pendanaan yang cukup.

Sementara itu, proses pembentukan DK OJK yang baru juga akan sama seperti komisioner lainnya, namun akan dibuat secara staggering. Artinya, tidak sekaligus DK OJK seluruhnya diganti.

“Jadi tidak sekaligus semua ganti. Ini juga sama seperti BI menimbulkan continuation terhadap OJK sendiri. Kalau selama ini begitu ganti semuanya diganti ketua, wakil ketua, dan komisioner, ini mulai dilakukan staggering,” pungkasnya.

Jika merujuk pada draf RUU PPSK terbaru versi 5.0 pada Kamis (8/12/2022), susunan DK OJK mengalami perubahan dan penambahan. Perubahan itu terlihat pada ayat (4) huruf d sampai dengan huruf h.

Jika dirinci, susunan DK OJK terdiri atas seorang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.

Di mana, dalam UU Nomor 21/2011 tentang OJK tugas untuk susunan DK OJK ini hanya pengawas pasar modal. Namun, ditambahkan menjadi keuangan derivatif dan bursa karbon.

Selanjutnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap anggota. Serta, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.

Jika melihat pada UU Nomor 21/2011, susunan DK OJK IKNB sebelumnya terdiri atas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota yang kemudian dipecah di dalam RUU PPSK.

Lalu, akan ada Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota. Sementara itu, sisanya tidak mengalami perubahan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper