Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Izinkan LOLC Ventura Indonesia Kembali Beroperasi, Ini Alasannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mencabut sanksi pembekuan kegiatan usaha (PKU) kepada perusahaan modal ventura PT LOLC Ventura Indonesia.
Ilustrasi/investama.co.id
Ilustrasi/investama.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan mencabut sanksi pembekuan kegiatan usaha (PKU) PT LOLC Ventura Indonesia. Pencabutan sanki bagi perusahaan modal ventura itu tertuang dalam Surat Nomor S-16/NB.2/2023 tanggal 20 Januari 2023.

Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan OJK melalui laman resminya hari ini, Kamis (26/1/2023), perusahaan modal ventura yang berlokasi di Tangerang Selatan itu telah memenuhi Pasal 33 ayat (2) huruf a Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura.

“Dengan ini diumumkan bahwa OJK telah mencabut sanksi pembekuan kegiatan usaha perusahaan modal ventura [PT LOLC Ventura Indonesia] karena telah memenuhi ketentuan,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ihsanuddin.

Ihsanuddin menjelaskan bahwa PT LOLC Ventura Indonesia sudah memiliki ekuitas minimal Rp20 miliar sebagaimana yang tercantum pada Pasal 33 ayat (2) huruf a POJK Nomor 35/POJK.05/2015.

"Perusahaan modal ventura berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang telah mendapatkan izin usaha sebelum Peraturan OJK ini diundangkan dan merupakan perusahaan swasta nasional serta memiliki ekuitas di bawah ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, wajib memiliki ekuitas dengan tahapan paling sedikit sebesar Rp20 miliar paling lambat tanggal 31 Desember 2020,” jelasnya.

Dikutip dari laman resmi LOLC Ventura Indonesia pada Kamis (26/1/2023), perusahaan merupakan entitas dari LOLC Asia PVT Ltd. yang berbasis di Singapura. Konglomerasi ini tergabung dalam grup LOLC Holdings.

Sebelum berganti nama, enitas ini adalah PT Sarana Sumut Ventura yang berdiri sejak 1994 yang berdomisili di Medan, Provinsi Sumatra Utara. Selanjutnya, OLC melakukan investasi awal pada 2017 untuk mengakuisisi perusahaan dan memulai operasi bisnis pada 2018 di bawah segmen UMKM.

Masih mengacu pada laman resminya, LOLC Ventura Indonesia berfokus pada model bisnis kelompok mikro yang tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal.

“Dengan dicabutnya pembekuan kegiatan usaha perusahaan modal ventura tersebut, maka perusahaan modal ventura [PT LOLC Ventura Indonesia] diperbolehkan melakukan kegiatan usaha,” pungkas Ihsanuddin.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper