Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perketat Aturan Unit-Linked, OJK: Tak Akan Selamanya

OJK melakukan pengetatan terhadap pemasaran produk unit-linked, tetapi hal itu hanya bersifat sementara.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara./Tangkap Layar
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara./Tangkap Layar

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pengetatan terhadap penjualan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit-linked hanya akan bersifat sementara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan langkah itu ditempuh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa, sehingga dapat mengerek naik kinerjanya yang masih loyo.

Sebelumnya, OJK mewajibkan perusahaan asuransi untuk menyesuaikan produk unit-linked dengan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) OJK No.5 2022 tentang PAYDI. Setiap perusahaan asuransi yang memasarkan unit-linked telah diharuskan melakukan registrasi ulang hingga 14 Februari 2023.

Saat ini, produk-produk tersebut tengah ditinjau kembali dan dapat mulai efektif dipasarkan mulai 14 Maret 2023.

"Isinya di dalam unit-linked sekarang menjadi lebih ketat, tetapi bukan berarti akan selamanya selamanya seperti itu," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara di Balikpapan, Jumat (3/3/2023).

Pasalnya, lanjut Mirza, pengetatan terhadap PAYDI akan berkaitan pula dengan dinamika di pasar modal yang menjadi wadah perusahaan asuransi dalam berinvestasi.

Namun demikian, dalam konteks proses yang saat ini sedang ditempuh, perhatian utamanya adalah pada perlindungan konsumen. Hal itu terutama terkait literasi konsumen terhadap produk unit-linked.

OJK mencatat pada Januari 2023 kinerja premi asuransi jiwa masih mengalami kontraksi 8,13 persen secara year-on-year (yoy).

Kontraksi bahkan melebar dari posisi Desember 2022 sebesar -7,80 persen. Jika dilihat trennya, kondisi kontraksi kinerja asuransi jiwa telah berlangsung sejak Januari 2021.

Bandingkan dengan kinerja premi asuransi umum yang pada Januari 2023 bertambah Rp14,1 triliun atau tumbuh 19,41 persen yoy. Secara tren kinerja premi asuransi umum mulai bangkit dari kontraksi ke ekspansi mulai kuartal II/2022.

"Kami mau pastikan dulu bahwa orang yang beli asuransi harus paham, produk apa yang mereka beli. Kalau yang terkait dengan investasi pasar modal, mereka harus paham [misalnya] terkait saham, ada volatility," jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan pelaku usaha asuransi mengikuti market conduct yang mendukung pemasaran produk secara lebih transparan.

"Maka dari itu produknya diperketat, tetapi itu temporer. Kalau sudah lebih baik pemahamannya, itu akan dilonggarkan kembali. Sekarang masa-masa penertiban," kata Mirza.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper