Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Dikenakan PKU, OJK Cabut Izin Usaha Sun Maju Pialang Asuransi

OJK menegaskan PT Sun Maju Pialang Asuransi dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang tersebut.
Ilustrasi perusahaan pialang asuransi./ Freepik
Ilustrasi perusahaan pialang asuransi./ Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan pialang asuransi PT Sun Maju Pialang Asuransi pada 23 Juni 2023, setelah sebelumnya regulator sempat menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) kepada perusahaan.

Mengutip pengumuman di laman resmi OJK pada Kamis (6/7/2023), pencabutan izin usaha Sun Maju Pialang Asuransi tertuang melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 45/D.05/2023 yang ditetapkan pada 5 Juli 3023.

Selanjutnya, dengan dicabutnya izin usaha PT Sun Maju Pialang Asuransi, maka perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang pialang asuransi.

“PT Sun Maju Pialang Asuransi juga dilarang untuk menggunakan kata Pialang Asuransi, Insurance Broker dan/atau kata yang mencirikan kegiatan Pialang Asuransi,” kata Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB OJK Asep Iskandar.

Selain itu, Asep menambahkan PT Sun Maju Pialang Asuransi juga diwajibkan untuk menurunkan papan nama, baik di kantor pusat maupun kantor lainnya di luar kantor pusat.

Lebih lanjut, perusahan juga diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan catatan Bisnis, OJK sempat mengenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Sun Maju Pialang Asuransi dengan jangka waktu 3 bulan, karena perusahaan belum memenuhi sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan langsung.

Salah satu rekomendasi hasil pemeriksaan yang dimaksud adalah register klaim periode setelah pemeriksaan yang telah diisi dan menggambarkan informasi yang lengkap dan dapat mengakomodir kebutuhan PT Sun Maju Pialang Asuransi dalam menghitung jangka waktu penerusan informasi dan dokumen klaim sesuai ketentuan OJK.

Selain itu, OJK menambahkan bahwa ada persoalan di buku besar (general ledger) PT Sun Maju Pialang Asuransi untuk periode per 31 Desember 2021. Serta, laporan register pengkinian data identitas tertanggung tahun 2021.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper